JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tim Pengabdian Masyarakat dari Departemen Akuakultur, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip memandang perlu untuk melindungi dan menjaga keberhasilan restorasi mangrove sebagai sabuk hijau di pantai. Tim yang terdiri dari Prof. Dr. Sri Rejeki, M.Sc.; Dr. Lestari L Widowati, M.Si dan kandidat doktor Restiana W Ariyati, M.Si tersebut menerapkan sabuk hijau di desa-desa pesisir wilayah Demak, salah satunya adalah Desa Nggoyojo, di Kecamatan Wedung.
Prof Dr Sri Rejeki mengatakan, tujuan Pengabdian kepada Masyarakat Mandiri adalah untuk melindungi sabuk hijau mangrove menggunakan konstruksi bambu dapat berperan sebagai alat pemecah ombak (apo). Oleh karenanya, sabuk hijau mangrove terjaga dari ombak dan arus yang kuat sebagai penerapan SDGs 14.
“Selain itu dalam rangka penerapan SDGs 12 melalui pemberdayaan masyarakat pesisir dengan menyediakan sumber pendapatan dan mata pencaharian yang efektif,” imbuhnya.
Menurutnya, budidaya kerang hijau merupakan budidaya ramah lingkungan dan ekonomis tanpa harus mengeluarkan biaya untuk benih dan pakan, sekaligus meningkatkan keamanan pangan dan ketahanan sistem pangan mengingat akar mangrove mampu menyerap pulutan termasuk logam berat.
Desa Nggojoyo Kecamatan Wedung merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Demak yang terletak di pesisir pantai Laut Jawa dengan luas wilayah 93.876 ha, dan merupakan 11 persen dari seluruh wilayah di Kebupaten Demak. Perairan laut di depan sabuk hijau mangrove merupakan perairan yang subur karena peran serasah daun mangrove yang jatuh dan terurai menjadi unsur hara yang sangat penting untuk pakan alami.
Kawasan mangrove menjadi daerah perawatan (nursery ground) dan mencari makan (feeding ground) bagi biota laut salah satunya adalah kerang hijau. Kolaborasi budidaya kerang hijau yang dilakukan di area depan green belt merupakan sebuah sistem yang menjanjikan. Perlindungan terhadap mangrove sebagai green belt dan hasil budidaya kerang hijau pada konstruksi budidaya, sekaligus menjadi inisiasi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.
Prof Sri Rejeki menambahkan, tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat Mandiri ini adalah untuk melindungi sabuk hijau mangrove karena konstruksi bambu dapat berperan sebagai alat pemecah ombak (apo) sehingga sabuk hijau mangrove terjaga dari ombak dan arus yang kuat: penerapan SDGs 14. Selain itu, juga untuk pemberdayaan masyarakat pesisir dengan menyediakan sumber pendapatan dan mata pencaharian yang efektif: : penerapan SDGs 12.
Budidaya kerang hijau merupakan budidaya ramah lingkungan dan ekonomis tanpa harus mengeluarkan biaya untuk benih dan pakan, sekaligus meningkatkan keamanan pangan dan ketahanan sistem pangan mengingat akar mangrove mampu menyerap pulutan termasuk logam berat.
Pemasangan konstruksi dilakukan pada bulan Maret 2022, dan panen parsial kerang hijau yang pertama dilakukan pada bulan Agustus sebanyak 50 kg ukuran konsumsi. Panen parsial kedua dilakukan tanggal 14 September 2022 sebanyak 150 kg dengan harga jual Rp5.000,-/kg. Panen secara parsial dapat dilakukan sampai bulan Desember. Hasil Analisa laboratorium menunjukkan kandungan logam berat Pb, Hg, As dan Cd dalam daging kerang hijau jauh dibawah ambang batas aman untuk dikonsumsi berdasar standar Indonseia (SNI) dan Standard Internasional: European, Australia dan New Zeland serta USA. (rit/biz)