25 C
Semarang
Selasa, 13 Januari 2026

Ajak Masyarakat Terbuka Bersama Tangani Permasalahan

Jumat Curhat Ditreskrimum Polda Jateng

SEMARANG – Dirreskrimum Polda Jateng, kembali menggelar kegiatan rutin tutup pekan bertajuk ” Jumat Curhat ” yang dilaksanakan di Pantai Tirang Semarang.

Dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, S.I.K., SH., MH. beserta pejabat Ditreskrimum Polda Jateng, kegiatan tersebut mengajak peserta dari Komunitas sadar wisata tambak harjo dan nelayan serta masyarakat umum kota semarang.

Kegiatan tersebut, merupakan program prioritas Kapolri untuk mendekatkan Polri pada masyarakat serta mendengarkan keluhan permasalahan masyarakat yang langsung mendapatkan respon dari Kepolisian.

“Kami turun ke bawah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Polda Jateng dari tindak pidana baik kekerasan, penganiayaan, ancaman terorisme dan tindak pidana terkait keamanan negara, kejahatan terhadap perempuan dan anak dibawah umur, tindak pidana terkait Pemilu dan lain sebagainya”, terang Kombes Pol Johanson.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat guyub tanpa batasan yang ditunjukan oleh seluruh peserta kegiatan.

Salah satu peserta Dio Hermansyah, menanyakan terkait permasalahan tanah di desa baban kerep mijen apakah bisa ditindak lanjuti menjadi laporan polisi karena korban merupakan orang tidak mampu.

Tanpa jeda, Kombes Pol Johanson langsung memberikan jawaban lugas, tepat dan terarah terkait aduan masyarakat tersebut.

“Terkait dengan permasalahan atau kasus kasus terkait tanah bisa dilaporkan ke polda nanti ada tim mafia tanah yang akan mengkaji, terkait peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan”, tegasnya.

Berbeda dengan Dio Hermansyah, Listyo mandor kawasan PT Graha Patma, menanyakan terkait akses masuk ke pantai tirang karna memasuki graha padma dan ingin membuat akses tapi belum di ijinkan. Berbeda dengan pemindahan polsek tugu yang baru, langsung di buatkan megah tiga lantai kok sampai sekarang belum dipindah.

“Terkait dengan akses masuk karna tanah arah masuk kepantai adalah tanah milik graha padma maka memang harus ijin dari graha padma dan Polsek tugu yang belum pindah ke bangunan baru, bahwa permasalahan tersebut, masih berproses menurut mekanisme hukum yang berlaku”, ujar Kombes Pol Johanson.

Dengan kegiatan curhatan dan aduan masyarakat yang digelar rutin setiap pekan ini. Ditreskrimum Polda Jateng dapat memberikan solusi bagi permasalahan masyarakat semua segmen. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

...