26 C
Semarang
Jumat, 17 Oktober 2025

Polda Jateng Periksa 13 Orang Dugaan Kasus Korupsi Dana Aspirasi di Tiga Kabupaten

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, membenarkan terkait adanya dugaan kasus korupsi dana aspirasi desa di tiga daerah. Dalam kasus tersebut, sebanyak 13 orang telah dimintai keterangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menerangkan, kasus tersebut berawal dari laporan warga dan LSM pada 12 April 2023. 

“Dana yang diduga dikorupsi ini, diduga bersumber dari dana Banprov Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021”, kata Kombes Dwi Subagyo.

Dijelaskan, pada bulan April ada laporan masyarakat dan LSM terkait adanya dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi dan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. 

“Kami sudah lakukan langkah dalam hal penyelidikan apakah benar terjadi atau tidak. Langkah yang kami lakukan dengan memeriksa kepada 13 pihak dalam bentuk klarifikasi dan permintaan dokumen atau fotokopi”, jelasnya.

Dugaan kasus korupsi itu, terjadi di tiga daerah yakni Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2020 sampai 2022. 

“Ada beberapa modus dalam kasus ini, diantaranya dugaan pekerjaan dikerjakan penyedia pihak ketiga, dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, dugaan adanya pemotongan dana proyek”, imbuh Kombes Dwi.

Ditegaskan Dirreskrimsus, dari laporan yang masuk, ada beberapa modus yang sedang dilakukan penyelidikan lanjutan.

“Kami terus berupaya untuk mengungkap kasus ini, apakah benar ada pemotongan dana proyek yang diterima kepala desa dan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Status kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan”, tegasnya.

Terkait 13 orang yang sudah diperiksa, belum ada kepala desa yang diperiksa. Meski demikian nantinya kepala desa yang menerima bantuan akan diperiksa, kemudian ada juga tim pengelola kegiatan, dan pihak ketiga yang mengerjakan program Bankeu Provinsi Jateng tersebut.

“13 orang yang kami periksa tersebut, dari pihak yang terkait swasta dan instansi dan pemeriksaan kades belum”, tandasnya.

Kombes Dwi Subagyo, kembali menegaskan tidak ada hambatan dalam penanganan kasus tersebut. Pihaknya, telah menangani kasus dugaan korupsi ini, sudah dilakukan sejak April 2023 dan tidak ada unsur politik.

“Sekali lagi, kami tegaskan penanganan sudah dimulai sejak bulan April dan tidak ada kaitannya dengan masalah pemilu. Kami berupaya terus membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa agar pembangunan ini bisa berjalan sesuai program yang dicanangkan”, tutup Dirreskrimsus Polda Jateng. (ucl)


TERKINI


Rekomendasi

...