JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR-Polisi berhasil menangkap sebanyak tiga pelaku kasus penembakan yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan, 36, warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono. Pelaku ditangkap di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Terkait perkembangan kasus penembakan di Colomadu, Kapolres Karanganyar, AKBP Jarold H.Y Kumonthoy mengungkapkan, bahwa benar terjadi penembakan yang menewaskan seseorang di Colomadu. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Jateng dan tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap 3 pelaku, yakni 1 pelaku utama dan 2 pelaku yang ikut terlibat dalam kegiatan pidana.
“Nanti untuk keterangan detailnya akan disampaikan Polda Jateng. Untuk lokasi rilisnya bisa di Polda tapi jika dikehendaki di Karanganyar kami juga siap,” ungkap Kapolres pada wartawan saat doorstop, Senin (29/1).
Disebutkan Kapolres, pelaku ditangkap di wilayah Jateng. Barang bukti juga sudah diamankan pihak berwajib. Hanya saja untuk detailnya terkait barang bukti dan pasal-pasal yang menjerat pelaku kembali disampaikan bahwa nanti akan diungkapkan dalam gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Yang jelas kami akan usut tuntas kasus ini. Kami juga berterimakasih atas dukungan para tokoh Karanganyar agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.
Pihaknya juga memastikan setiap informasi dari masyarakat terkait pelanggaran hukum di wilayah Karanganyar akan ditindaklanjuti. “Kami terbuka, jika masyarakat ada informasi pelanggaran hukum di Karanganyar, segera sampaikan agar kita bisa tindak lanjuti,” tandasnya. (yas).