26.3 C
Semarang
Selasa, 8 Juli 2025

Tambang Galian C Wonorejo Disoal DLH Pilih Bungkam

JATENGPOS.CO.ID , SRAGEN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen Rina Wijaya enggan berkomentar perihal ijin tambang yang beroperasi di desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung. Namun tidak menampik terkait kabar tambang ilegal itu sudah dilaporkan ke ranah penegak hukum.

Kepala DLH kabupaten Sragen Rina Wijaya belum bisa menjelaskan terkait permasalahan tambang galian C yang berada di Desa Wonorejo. Namun pihaknya belum memberikan penjelasan pada awak media terkait masalah tersebut. Lantas Rina tidak menyanggah bahwa terkait permasalahan tambang sudah dilaporkan Aparat Penegak Hukum.

”Aku gak Usah Komen sik ya, Ngko ae tak kabari. Saya sudah dapat info itu, makanya saya lebih berhati-hati kalau komen,” ujarnya melalui pesan singkat kemarin.

Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen Dwi Agus Prasetyo menjelaskan untuk ijin galian C, pihak tim dari Pemerintah Kabupaten Sragen sekedar memberikan rekomendasi. Lantas ijin tambang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pihaknya pernah mengikuti rapat terkait ijin tambang. Dinas yang terkait antara lain Bidang perijinan, DLH, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan, Pemukiman Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru). Lantas pemohon memasukkan berkas ke Disperkimtaru untuk melihat kelayakan tata ruang di zona tersebut. Selanjutnya usulan dinaikkan ke Pemerintah Provinsi.

Kemudian masing-masing memberikan masukan dan membentuk tim lalu menyampaikan ke Provinsi sesuai kapasitas dinas terkait. ”Jadi dari perijinan persyaratan apa, dari DLH syaratnya apa yang harus dipenuhi. Limbah B3 bagaimana, merusak lingkungan, reboisasi bagaimana. Setelah semua memenuhi syarat baru diputuskan dari Pemerintah Provinsi,” ujar dia.

Kemudian jika terkait adanya keluhan dari warga, ketika warga tidak tahu harus menyampaikan kemana, bisa lewat program lapor mbak yuni. Sudah disediakan website dan hotline yang bisa dihubungi warga Sragen.

Terkait dengan dampaknya, yang kompeten yakni DLH dan Disperkimtaru. ”Yang bekompeten tata ruang di Perkim, terkait lingkungannya di DLH. Kalau sudah dilaporkan ke Mbak Yuni, nanti juga turun tim. Karena tidak hanya satu dinas yang menangani itu,” ujar dia. (ars)


TERKINI

The Blues Diunggulkan

Ukir Sejarah di Real Madrid

Oxford Pemuncak Kkasemen

Harimau Malaysia U-23 Beri Sinyal

Rekomendasi

Lainnya