spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Prioritskan Aspirasi Warga


JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUG
– Wakil Ketua DPRD Jateng Drs H Heri Pudyatmoko meminta pemerintah daerah baik provinsi, maupun kabupaten/kota untuk dapat memprioritaskan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.

Pasalnya, selama ini, ada begitu banyak aspirasi yang telah dihimpun dari masyarakat pada berbagai sektor, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, perekonomian dan lain sebagainya yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Harapan kita aspirasi masyarakat bisa jadi prioritas yang direalisasi melalui program, apalagi sekarang sudah memasuki tahun 2024. Aspirasi masyarakat penting diwujudkan, sebab itu merupakan kebutuhan sesuai fakta di lapangan,” kata Her Pudyatmoko.

Saat ditemui usai kegiatan bersama masyarakat Kabupaten Temanggung, Heri Pudyatmoko menekankan pentingnya merealisasi aspirasi masyarakat karena itu menyangkut dengan upaya mensejahterakan, sebab mensejahterakan masyarakat menjadi kewajiban pemerintah terutama melalui pembangunan yang dilakukan.

“Oleh sebab itu, kita mendorong pemda agar senantiasa memperhatikan aspirasi masyarakat, apalagi itu menyangkut pembangunan sehingga kedepan masyarakat pun bisa sejahtera dan merasakan keadilan  pembangunan dari pemerintah,” ujar Heri Pudyatmoko.

Pihaknya mengapresiasi kegiatan konsultasi publik yang dihadiri semua unsur ketokohan, baik dari unsur pemerintahan daerah, unsur masyarakat, utusan dari kelurahan/desa dan lain sebagainya.

Konsultasi ini sangat penting karena untuk menjaring semu aspirasi masyarakat dari seluruh komponen yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung. Maka semuanya diminta untuk saling asah asuh mencurahkan segala aspirasinya untuk perencanaan pembangunan daerah sehingga sangat positif sekali.

Sementara itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung (Bappeda) secara rutin menggelar acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan arah kebijakan dalam penyusunan rancangan kinerja perangkat daerah tahun depan, di mana salah satunya adalah dengan menyerap aspirasi masyarakat melalui konsultasi publik.

“Selain itu untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan kebijakan pemerintah daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Menyelenggarakan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan prioritas kebijaksanaan untuk masing-masing perangkat daerah dan lain-lain,”ujar Sekretaris Bappeda Kabupaten Temanggung Sumarlinah.

Dia mengatakan, konsultasi publik merupakan langkah awal penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang mana akan memuat berbagai aspirasi masyarakat, kebutuhan masyarakat, berbagai strategi masing-masing dinas dan instans, serta memuat pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Temanggung.

Dia  berharap RKPD dapat secara holistik mewakili aspirasi seluruh masyarakat di Kabupaten Temanggung. “Terimakasih kepada Bappeda, DPRD dan semua yang terlibat dalam konuslitasi publik. Harapannya dari konsultasi publik ini akan di rumuskan oleh Bappeda untuk menjadi materi dalam RKPD. Sebagaimana diketahui RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Temanggung,” katanya.

Kendati demikian, Bupati menggarisbawahi bahwa RPJMD Kabupaten Temanggung yang dulu disusun bersama-sama telah mengalami perubahan dan telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Temanggung, tentang perubahan RPJMD yang menjadi dasar dari penjabaran RKPD dalam setiap tahun..

Prioritasnya pemantapan reformasi birokrasi (good governance), percepatan pengurangan kemiskinan, pemantapan Kapasitas dan daya saing ekonomi kerakyatan, pemerataan pembangunan wilayah dan lingkungan hidup.

Maka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai bagian dari perencanaan pembangunan tahunan daerah merupakan titik awal perencanaan pembangunan tahun 2023 dan merupakan forum untuk menampung aspirasi dari stakeholder/pemangku kepentingan perencanaan pembangunan daerah dalam upaya penyempurnaan RKPD Kabupaten Temanggung. (sgt/anf)

spot_img

TERKINI