JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 2024 sebesar 28.427.616 pemilih.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro di Semarang, Minggu, mengatakan bahwa penetapan DPT itu dalam rapat pleno terbuka.
Data tersebut, lanjut dia, mengalami penurunan jika dibanding dengan jumlah dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 28.473.405 orang.
“Berkurang 45.789 orang dari jumlah dalam DPS akibat ada yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, data ganda, dan pindah alamat,” katanya.
Dalam DPT, lanjut dia, terdapat 67.459 pemilih baru yang masuk dalam DPT.
Adapun jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPS, kata dia, tercatat 113.248 orang.
Paulus menyebutkan jumlah pemilih terbanyak pada Pilkada 2024 berada di Kabupaten Brebes yang mencapai 1.519.562 orang.
Adapun jumlah pemilih paling sedikit berada di Kota Magelang sebanyak 97.825 orang.
Para pemilih, menurut dia, nantinya akan memberikan suaranya pada hari-H pencoblosan, 27 November 2024, di 56.812 TPS yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Ia mengatakan bahwa KPU juga menyediakan 103 TPS lokasi khusus bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal.
Pada kesempatan tersebut Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah juga melakukan pengawasan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq menjelaskan pentingnya validitas data DPT karena akan mempengaruhi penyediaan logistik dalam Pemilihan Serentak 2024.
“Meskipun data pemilih merupakan data dinamis yang akan bergerak namun melalui DPT menjadi acuan dalam KPU mempersiapkan logistik,” kata Kholiq.
Kholiq membeberkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota sudah melakukan pengawasan secara maksimal atas data di masing masing Kabupaten/Kota, saran dan perbaikan juga telah disampaikan oleh masing masing Bawaslu Kabupaten/Kota dan sudah ditindaklanjuti. (rit)



