JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo resmi mengesahkan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2024-2029, Rabu (16/10/2024).
Pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD dilakukan oleh Ketua Pengadilan, Muhammad Ikhsan Fathoni. Yakni ketua DPRD Nurjayanto dari Fraksi PDIP dengan tiga wakil ketua yakni Wakil Ketua, Joko Nugroho (Gerindra), Wakil Ketua, Sardjono (Golkar), Wakil Ketua, Sigid Budi Raharjo (PKS).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri juga oleh Plt Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), calon bupati dan wakil bupati, Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo serta tamu undangan lainnya.
Nurjayanto menyampaikan, Rapat Paripurna tersebut mengacu pada Pasal 165 ayat (4) dan ayat (5) UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Selain itu, juga Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/206 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sebelum pelantikan, Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santosa membacakan SK Gubernur Jawa Tengah tertanggal 13 Oktober 2024. Dalam Keputusan Gubernur Jateng tersebut, komposisi pimpinan DRD Sukoharjo adalah Ketua Nurjayanto (PDIP).
Usai pelantikan Plt Bupati Sukoharjo, Agus Santosa menyampaikan pidato dimana dalam kesempatan itu Agus mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru dilantik. “Saya percaya dengan kehadiran pimpinan yang baru, DPRD Sukoharjo akan semakin kokoh dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga legislatif daerah,” ujarnya.
Sebagai lembaga legislatif, lanjut Agus, DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan daerah. DPRD bukan hanya sekadar mitra eksekutif, tetapi juga sebagai penyeimbang yang kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Oleh karena itu, sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Agus.
Agus juga menyampaikan optimismenya jika Pimpinan DPRD yang baru dilantik akan membawa lembaga DPRD berperan lebih efektif dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Menurutnya, semua orang menginginkan Sukoharjo menjadi kabupaten yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. Untuk mewujudkan visi tersebut, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat.
“Komunikasi yang baik dan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarkat,” tambah Agus.
Dalam kesempatan itu Agus juga menyampaikan sejumlah harapan. Pertama, berharap agar DPRD senantiasa menjadi lembaga yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kedua, berharap agar DPRD semakin proaktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ketiga, berharap agar DPRD terus mendukung program-program pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Sukoharjo. (dea)