27.1 C
Semarang
Minggu, 22 Juni 2025

Raditya Wisnu Wardana Resmi Dilantik Anggota DPRD Sukoharjo Gantikan Eko Sapto Purnomo

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Raditya Wisnu Wardana, dari Partai Gerindra resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo masa jabatan 2024-2029, menggantikan Eko Sapto Purnomo yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada 2024.

Pelantikan Raditya dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Nurjayanto, di Gedung Paripurna DPRD Sukoharjo, Kamis (17/10/2024).

Hadiri Plt Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, pejabat Forkopimda, termasuk tokoh masyarakat Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo, yang menjadi Cabup dan Cawabup Sukoharjo.

“Pelantikan dilakukan mengacu kepada Keputusan Gubernur Jateng Nomor 170/184 Tahun 2024 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Sukoharjo masa jabatan 2024-2029.” Ungkap Nurjayanto.

Usai pembacaan Keputusan Gubernur, proses pelantikan dimulai dan dilakukan oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan Plt Bupati Sukoharjo, Agus Santosa.

Dalam kesempatan itu Agus mengucapkan selamat kepada Raditya Wisnu Wardana yang baru saja dilantik. ā€œIni adalah momen penting, tidak hanya untuk Raditya tetapi juga bagi masyarakat Sukoharjo,ā€ ujarnya.

Agus juga mengatakan, agenda ke depan yang paling dekat adalah pembahasan RAPBD Tahun 2025. Untuk itu Agus berpesan agar kelengkapan DPRD segera selesai karena siklus anggaran ada batas waktunya.

ā€œPer 30 November 2024 ini APBD 2025 harus sudah ditetapkan atau satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan. Itulah tugas yang paling dekat dan seperti diketahui APBD adalah jantung urat nadi pemerintahan,ā€ imbuh Agus.(dea/rit)



Popular

LAINNYA

Terkini