25.7 C
Semarang
Kamis, 14 Agustus 2025

Penanganan Kasus TBC di Jawa Tengah Perlu Ditingkatkan

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Penanganan kasus Tuberkulosis (TBC) di Jawa Tengah perlu terus ditingkatkan. Apalagi, provinsi ini merupakan salah satu provinsi dengan kasus terbesar.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, tingginya angka kasus TBC menyisakan tantangan besar, terutama dalam hal angka kesembuhan.

“Selain memastikan akses terhadap layanan kesehatan, kebijakan mitigasi biaya dan perlindungan finansial tambahan juga harus diberikan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak TBC,” ungkapnya.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023, kasus TBC di Jawa Tengah mencapai 70.882 pada tahun 2022, menyumbang 10,2% dari total nasional sebesar 694.808 kasus.

Sementara data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada 2024, estimasi kasus TBC sebanyak 96.917 dengan temuan 87.705 kasus. “Angka ini tentu tidak boleh dipandang remeh,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca juga:  Polda Jateng Tangkap 5 Pelaku Judi Togel di Berbagai Tempat
Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah saat bertemu masyarakat di Kabupaten Cilacap. Foto : ist

TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. TBC dapat menyerang paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, dan jantung.

“Jadi TBC merupakan penyakit menular yang sangat mematikan, bahkan mungkin lebih mematikan dibandingkan Covid-19,” katanya.

Selain meningkatkan temuan kasus, lanjutnya, pemerintah juga perlu mengembangkan terapi pengobatan dan menginisiasi pemakaian vaksin TBC.

“Hal yang penting adalah konsolidasi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota untuk mengimplementasikan percepatan penanggulangan TBC ini,” tegasnya.

Peran para kepala daerah sangat penting untuk memastikan terlaksananya 9 Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam penanganan TBC sesuai amanah Perpres No. 67 Tahun 2021.

“Pemerintah Daerah juga perlu berkolaborasi dengan mitra organisasi kemasyarakatan, komunitas, organisasi profesi, dan organisasi lain dalam penanganan masalah ini,” tandasnya.(adv)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya