JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Program PBB-P2 gratis bagi warga miskin resmi dilaunching Badan Keuangan Daerah (BDK) Karanganyar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (18/3). PBB Gratis merupakan salah satu dari tujuh program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto dan Adhe Eliana yakni Serba Gratis dengan KTP.
Program tersebut resmi di mulai pada tahun 2025, secara simbolis Bupati Karanganyar Rober Christanto menyerahkan fandel pembebasan SPPT PBB 2025 kepada perwakilan warga Karanganyar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan, pembebasan biaya PBB-P2 ini memiliki syarat dan ketentuan. Yang pertama adalah warga ber KTP Karanganyar dan memiliki tanah dengan luas tanah maksimal 200 meter persegi. Dan warga tersebut harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Untuk setiap warga yang ber KTP Karanganyar hanya bisa mengajukan satu bidang tanah dengan luasan yang sudah ditentukan tersebut,” jelas Kurniadi.
Berdasarkan perhitungannya, dengan penerapan program tersebut pemrintah Karanganyar akan mengalami kekurangan Pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan kurang lebih 2 miliar pada APBD tahun 2025.
“Kita hitung kira – kira akan alami los anggaran sebesar 2 miliar di APBD 2025 dari pendapatan PBB,” tandasnya. (yas).