JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Persoalan di sekitar usaha pertambangan galian C di Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tembalang usai sudah. Hal ini setelah pengelola tambang dibawah nauangan CV Inti Daya Perkasa Jaya menyatakan sudah memiliki perijinan komplit yang dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral atau ESDM Jawa Tengah.
Tidak hanya itu saja usaha pertambangan yang menggandeng masyarakat sekitar itu juga sudah memiliki rekomendasi dari Dinas Tata Ruang atau Distaru Kota Semarang.
“Kami ini usaha yang legal dan sah, semua perijinan ada dan komplet, kami hanya ingin berusaha mendukung pemberdayaan masyarakat dan program pemerintah,” Rino Sutikno Manajer Operasional Tambang Galian C di Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tembalang.
Dikatakan, perijinan yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Jateng ini tentu sudah melalui kajian yang mendalam sehingga dari segi lingkungan sudah aman. Demikian juga dari sejumlah rekomendasi yang menyertai ijin tersebut sudah dilaksanakan semua sesua ketentuan yang ada. Seperti jam operasional misalnya.
Rino Sutikno menjelaskan jam operasional usaha tersebut dimukai pukul 08.30.
“Dengan asumsi jam tersebut anak-anak sudah masuk kelas semua, para pekerja sudah masuk kantor sehingga arus lalulintas sudah tidak sepadat saat anak-anak berangkat sekolah,” ujar Rino Sutikno saat dihubungi kemarin.
Demikian juga dengan armada truk, pihaknya selalu mewajibkan pada driver untuk menutup muatan dengan terpal sehingga tidak tercecer di jalan. Pemasangan penutup bak truk, menurutnya merupakan kewajiban yang harus dipatuhi.
“Kami selalu mengecek semua armada yang memuat hasil galian sebelum keluar areal tambang,” katanya.
Jika ada yang masih belum benar memasang terpal, petugas tambang akan langsung membantu membetulkan. Demikian juga saat musim hujan, semua armada berhenti operasi karena khawatir akan mengotori jalan. “Hal-hal sekecil ini saja kami selalu atur, apalagi soal perijinan pasti kami patuh,” ujar Rino Sutikno.
Perlu diketahui, lanjutnya hasil tambang ini digunakan untuk pemenuhan salah satu proyek strategis nasional atau PSN yakni jalan tol Semarang-Demak seksi I ruang Semarang-Sayung yang sampai saat ini masih dikerjakan.
“Jadi tidak mungkin PSN mau menerima galian dari tambang illegal, pasti mereka akan mengecek semua aspek legal formal,” katanya.
Hingga saat ini menurut Sutikno, kontraktor yang menggarap PSN tersebut mempercayakan kebutuhan tanah urug pada usaha tambang yang dikelolanya. “Rata-rata sekitar 80 dump truk yang kita kirim,” katanya. Demikian juga dengan Masyarakat, pihaknya selalu berkoordinasi dengan lingkungan sekitar. (sgt)