spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Ribuan Botol Miras dan Ratusan Liter Ciu Dimusnahkan

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA- Polres Salatiga menyita sebanyak 2002 botol minuman keras  dari berbagai merk dan seratusan liter ciu dalam operasi Pekat selama Ramadhan. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan seusai Apel Opereasi Ketupat Candi 2025 di halaman Mapolres setempat, Sabtu ( 22/3/2025), dipimpin oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica dan Wali Kota Robby Hernawan.

Dalam kesempatan ini Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif dan aman, tanpa miras dan penyakit-penyakit masyarakat lainnya yangdapat menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan.“ Mari kita ciptakan Kota Salatiga senyaman mungkin dan aman,” ujarnya.

Dikatakan Veronica, minuman keras merupakan salah satu faktor pemicu timbulnya kriminalitas dan kecelakaan di jalan, sehingga harus ditindak tegas. “ Efek miras bisa menyebabkan laka lantas di jalan, pemicu kriminalitas dan sebagainya,” ujar AKBP Veronica.

Sementara, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memberikan apresiasi atas kinerja Polres Salatiga dalam memerangi penyakit masyarakat, termasuk di dalamnya peredaran minuman keras. “ Kami mendukung penyitaan dan pemusnahan miras ini agar  tercipta kondusifitas, terutama menjelang Idul Fitri,” kata Robby.

Robby menegaskan bahwa miras itu sesuatu yang meresahkan masyarakat dan membuat kualitas manusia menjadi tidak baik, sehingga ia berkomitmen untuk memerangi miras di Salatiga, baik peredaran dan penjualannya.” Kami akan bersama-sama dengan Polres Salatiga  berkomitmen untuk senantiasa memerangi peredaran miras. Tidak hanya saat Ramadhan saja, namun juga harus berkala. Tidak ada ijin untuk peredaran Miras, nanti akan kita buatkan Perwalinya,” pungkasnya. (deb)

spot_img

TERKINI