28.2 C
Semarang
Minggu, 18 Mei 2025

Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah, Pertimbangkan Laporkan Balik

JATENGPOS.CO.ID, SOLO– Kegaduhan sekelompok masyarakat mempersoalkan keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya sudah pada klimaksnya. Itu setelah oleh sekelompok massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggelar aksi di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025).

Kedatangan massa diwarnai dengan tuntutan agar Presiden menunjukkan ijazah asli kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Tampak Jokowi menerima perwakilan pendemo secara langsung di ruang tamu kediamannya.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban hukum untuk memperlihatkan ijazah tersebut kepada publik, terlebih kepada pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas dalam hal ini.

“Alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Apa pun, beliau-beliau ini silaturahmi tentu saya terima dengan baik. Karena mereka meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” ujar Jokowi kepada wartawan seusai menerima perwakilan TPUA.

Jokowi juga menegaskan bahwa pihak-pihak tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dirinya dalam persoalan ini. Ia menambahkan bahwa keabsahan ijazahnya sudah diklarifikasi secara resmi oleh pihak UGM.

“Sudah sangat jelas, kemarin UGM juga telah memberikan penjelasan yang gamblang dan resmi, tandas Jokowi.

Meski demikian, Jokowi tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menyebut tudingan yang terus-menerus dilayangkan terhadap dirinya sudah mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.

“Saya mempertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum (laporan balik, red). Nanti kuasa hukum yang akan memutuskan langkah selanjutnya,” ucapnya.

Berbeda sikap Jokowi saat menemui perwakilan TPUA bersitegas tidak mau menunjukkan ijazahnya, kepada wartawan yang menemuinya Jokowi bersedia memperlihatkan ijazah miliknya. Ia menunjukkan ijazah mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah kuliah di UGM.

Hanya saja, saat memperlihatkan itu, awak media tidak diperkenankan untuk memfoto. Jokowi menunjukkan satu per satu lembar ijazah. “Jangan di foto ya,” tandas Jokowi.

Awalnya dirinya menunjukkan ijazah yang sekolah di SMA Negeri 6 Surakarta, lalu ijazah lulusan SMP Negeri 1 Surakarta, lalu lulusan di SDN Tirtoyoso, dan terakhir ia menunjukkan ijazah lulusan di UGM.

“Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu baru tadi malam,” ucapnya.

Ia bahkan juga sempat berkelakar bahwa stopmap yang berisi ijazah SD hingga SMP bukan stopmap asli. Sedangkan ijazah kuliah masih asli pemberian dari UGM. “Kalau ini stopmap asli dari dari UGM kalau yang ini (stiopmap ijazah sekolah, red) bukan,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai dirinya yang tidak lagi memakai kacamata tersebut, Jokowi menyebut bahwa kacamata saat itu sudah pecah. “Oh yang itu sudah pecah,” pungkasnya.

Koordinator aksi, Rizal Fadillah, yang sempat berdialog langsung dengan Jokowi, mengaku dalam pertemuan berlangsung sekitar 30 menit itu pihaknya belum puas dengan jawaban Presiden. Ia menilai bahwa permintaan masyarakat untuk mendapatkan verifikasi langsung dari Presiden adalah wajar demi menjawab keraguan publik.

“Kami ingin mendapatkan informasi, konfirmasi, bahkan verifikasi soal ijazah Pak Jokowi. Tapi beliau tidak berkenan menunjukkan, dan mengembalikannya ke proses hukum,” ujar Rizal usai keluar dari pertemuan.

Ia menyebut bahwa pihaknya sudah dua kali mengirim surat permintaan klarifikasi, namun belum ada tindak lanjut yang sesuai harapan mereka. “Harapannya, Jokowi bisa menunjukkan secara langsung, agar polemik ini bisa selesai,” tambahnya.

Meski demikian, Rizal menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menempuh jalur hukum dan menyambut baik jika persoalan ini dibawa ke pengadilan untuk memperoleh kejelasan secara legal formal.

Sebelumnya, UGM sebagai institusi tempat Jokowi menempuh pendidikan telah memberikan klarifikasi resmi. Pihak kampus menyatakan bahwa data dan dokumen terkait kelulusan Jokowi valid, dan ijazah yang bersangkutan dikeluarkan sesuai prosedur akademik yang berlaku.

Namun, dalam pernyataannya, Rizal menilai klarifikasi tersebut belum menyentuh aspek verifikasi personal dan dokumen secara menyeluruh. “Masih banyak hal yang belum terverifikasi. Klarifikasi saja belum cukup,” ujarnya.

Meski aksi berjalan tertib, momen ini kembali menyoroti pentingnya kepercayaan publik terhadap integritas pejabat negara serta perlunya kejelasan dalam menyikapi isu-isu yang menyangkut nama baik.

Pengamat pendidikan, Bukik Setiawan, mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tetap memiliki kewenangan untuk memverifikasi keaslian ijazah Jokowi, meskipun data kelulusannya tidak tercantum dalam sistem digital Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Menurut Bukik, langkah verifikasi bisa dilakukan Kemendikti dengan cara berkoordinasi langsung dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi penerbit ijazah.

“Kemendikti bisa berkoordinasi dengan UGM untuk memastikan keaslian ijazah. Itu merupakan langkah yang sah dan bisa dilakukan,” kata Bukik, Rabu (16/4/2025) dilansir dari Tempo.

Bukik menjelaskan PDDikti dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) memang tersedia sebagai alat verifikasi digital, namun hanya mencatat data mahasiswa mulai tahun akademik 2002/2003. Karena Jokowi lulus dari UGM pada 1985, datanya tidak tercakup dalam sistem tersebut.

Meski begitu, absennya data digital tidak serta-merta membuat ijazah tidak bisa diverifikasi. Bukik menekankan pentingnya merujuk pada perguruan tinggi asal. “UGM sebagai pihak yang menerbitkan ijazah punya otoritas untuk menyatakan keasliannya,” ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Kemendikti Togar Simatupang mengatakan pihaknya tak memiliki kewenangan untuk mengecek keaslian ijazah milik mantan Presiden Jokowi.

“Sudah jelas keputusan terkait ijazah adalah kewenangan perguruan tinggi. Misalnya, bisa dicermati dengan baik di Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 6 Tahun 2022,” kata Togar, kemarin.

Meski begitu ia mengakui bahwa pengecekan valid tidaknya dokumen ijazah memang tak diatur dalam permen tersebut. “Tidak ada. Tapi kembalil itu diatur oleh perguruan tinggi itu sendiri,” ujarnya.

Sementara, salah satu kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo, Firmanto Laksa, memastikan ijazah Jokowi tidak pernah hilang. Menurut Firmanto, ijazah itu selalu disimpan oleh Jokowi.

“Enggak (hilang), kami tim hukum melihatnya dengan jelas. Jadi tidak hilang,” ucap Firmanto lewat panggilan telepon, Selasa (15/4). Ia meyakinkan ijazah Jokowi ada di tangan pemiliknya, sebagaimana dokumen penting yang selalu dijaga.

Firmanto lalu menganalogikan bagaimana penyerahan ijazah dari perguruan tinggi kepada alumninya yang telah dinyatakan lulus. Atas hal itu, Firmanto menyebut Jokowi juga memegang dan menyimpan ijazah miliknya. “Ijazah itu kan berada di tangan pemiliknya,” ucapnya menegaskan.

Sebelumnya Guru Besar Hukum pidana UGM Marcus Priyo Gunarto membantah bahwa ia pernah menyatakan ijazah Jokowi hilang. Ia menyebut pernyataannya soal polemik ijazah mantan presiden Jowo Widodo telah dipelintir.

Pernyataan yang banyak beredar di media sosial, menurut Marcus, adalah ia pernah menyebut ijazah Jokowi hilang. “Niki (ini) dipelintir, sengaja tidak saya jawab, karena saya tidak pernah ngomong seperti itu,” kata Marcus pada Minggu (3/4) malam lalu. (ade/dtc/tmp/muz)



Popular

LAINNYA

Terkini