JATENGPOD.CO.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap PT Bank Pembangun Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng ke depan harus bisa mengangkat pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kiprahnya dalam mengangkat usaha mikro di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT BPD Jateng (Bank Jateng) di Kantor Pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis, 17 April 2025. Acara tersebut dihadiri seluruh pemegang saham dan direksi Bank Jateng.
“Bank Jateng ke depan harus bisa mengangkat PAD kita. Prinsip, Bank Jateng ke depan harus lebih sehat daripada yang sekarang. Sekarang sudah sehat sekali,” katanya didampingi Sekda Jateng Sumarno.
Kinerja yang sudah baik tersebut menjadi kunci untuk peningkatan dan perluasan cakupan Bank Jateng dalam mendongkrak perekonomian di Jawa Tengah. Luthfi memberikan beberapa penekanan terkait langkah Bank Jateng ke depan.
“Beberapa penekanan dari saya, khususnya direksi yang baru beserta jajaran, kita akan angkat bagaimana Bank Jateng itu memiliki kiprah kepada usaha mikro ke depan. Usaha mikro itu adanya di kabupaten/kota,” jelas Luthfi.
Ia mencontohkan kiprah yang perlu ditingkatkan oleh Bank Jateng adalah terkait kemudahan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) mendapatkan kredit. Tidak hanya mudah, penyaluran kredit bagi UMKM juga harus cepat, tidak berbelit-belit.
“Jangan sampai usaha-usaha mikro yang mau naik kelas ini terlilit tanpa adanya bantuan dari bank, khususnya bank yang kita punya yaitu Bank Jateng. Direksi dan jajaran tadi sudah kita arahkan, ke depan prioritaskan yang ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kinerja Bank Jateng mengalami pertumbuhan yang baik dari tahu ke tahun. Kontribusi deviden yang disetorkan kepada pemegang saham juga selalu meningkat. Bahkan pada Desember 2024, kinerjanya menjadi yang terbaik di antara 27 BPD se-Indonesia.
Berikut data deviden yang disetorkan ke pemegang saham sejak tahun 2020-2024. Tahun 2020 sebesar Rp.375.777.399.480; Tahun 202 Rp.375.956.828.408; Tahun 2022 Rp.408.645.719.531; Tahun 2023 Rp.503.559.988.019; Tahun 2024 Rp.550.244.937.092. (*/jan)