JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Kepolisian Resor Wonogiri mengungkap sejumlah keberhasilan jajarannya dalam mengungkap sejumlah kasus kriminal dalam kurun waktu sebulan terakhir, dalam rilis di Mapolres Wonogiri Selasa (29/4).
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., menyebutkan terdapat sembilan kasus menonjol yang berhasil diungkap, terdiri dari tiga kasus pencabulan, empat kasus penyalahgunaan narkoba, satu kasus penggelapan, serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Yang memprihatinkan, wilayah Wonogiri dinilai darurat kasus pencabulan, Polres Wonogiri berhasil mengamankan tiga orang tersangka, dengan sedikitnya ada sembilan korban yang sebagian besar masih di bawah umur.
“Tindak kekerasan seksual menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, dan kami akan menindak tegas pelaku kejahatan ini, seperti tiga kasus pencabulan yang berhasil diungkap bulan ini,” kata Kapolres Jarot.
Kasus Cabul pertama dilakukan oleh N (54) terhadap anak tirinya inisial A (11) di Kecamatan Wonogiri kota, Polisi juga berhasil mengungkap 1 kasus Cabul di Kecamatan Slogohimo yang dilakukan oleh K (45) terhadap F (6) yang merupakan tetangganya.
Sementara 1 kasus cabul yang cukup menonjol ialah Cabul yang dilakukan oleh SHT (56) seorang guru silat terhadap 7 korban yang merupakan murid silatnya, di sebuah pondok pesantren di Purwantoro Wonogiri.
“Kasus pencabulan oleh pelatih silat ini berlangsung sekitar bulan September 2023 sampai April 2024. Kasus ini terungkap, setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orangtua korban,” katanya.
Ada tujuh orang anak perempuan santri dengan inisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16), GP (15), EM (15) dan GA (17) menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial S sejak tahun 2023, korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Purwantoro.
Kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat, pada saat istirahat latihan pencak silat pelaku S bertanya apakah ada yang sakit, lantas S mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba payudara korban.
Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban serta dimungkinkan juga ada siswa lainya yang juga dilecehkan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami gangguan Psikis dan orang tua korban pada hari Jumat 14 Maret 2025 melapor ke polsek Purwantoro untuk ditindak lanjuti.
Informasi yang beredar korban berjumlah 18 orang namun yang bersedia melapo hanya 7 anak saja. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban agar melapor kepada kami, kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban,” Imbau Kapolres. (dea)