JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Tim dari Biro Perencanaan Polda Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan Penelitian Pra Pagu Indikatif 2026 di ruang Rupatama Polres Semarang, Jumat (2/5/2025). Giat sebagai persiapan data dukung belanja modal Satuan Kerja (Satker) jajaran Polda Jateng, diikuti Polres Semarang, Polres Salatiga, dan Polres Boyolali.
Tim dipimpin Kabagren Progar Biro Perencanaan (Kabagrenprogar Rorena) Polda Jateng AKBP Nunuk Setiyowati, disambut oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Qurotul Ainy. Sedangkan, peserta penelitian Kabagren dan Kasubbagrenprogar beserta jajaran dari masing-masing Polres.
AKBP Ratna dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari Biro Perencanaan Polda Jateng. Melalui penelitian Pra Pagu Indikatif 2026 ini Polres Semarang berharap personil mendapatkan bimbingan dalam menyusun anggaran sesuai kebutuhan secara efektif dan efesien.
“Kita harap personel dapat benar-benar menyusun perencanaan anggaran disesuaikan Kalender Kamtibmas. Terima kasih bimbingan kepada personil dan dikoreksi agar apa yang kami rencanakan bisa terlaksana dengan baik dan maksimal sesuai ketentuan,ā ujarnya.
Ketua Tim AKBP Nunuk mengatakan kegiatan penelitian ini dilaksanakan untuk memastikan rencana anggaran yang sudah disusun personil jajaran bisa sesuai dengan norma standar dan prinsip-prinsip dalam penyusunan anggaran yang sudah ditentukan.
āBiro Perencanaan melaksanakan kegiatan penelitian ini di seluruh jajaran Polda Jateng untuk memastikan kepatuhan penerapan kaidah-kaidah perencanaan anggaran,ā ucapnya.
Dijelaskan, melalui penelitian ini dapat memperbaiki proses penyusunan perencanaan anggaran didasarkan pada program-program prioritas yang telah dibuat (money follow program).
“Saat mengalokasikan anggaran disusun sampai dengan unit kerja terkecil dengan prinsip pendekatan penganggaran. Penyusunan anggaran Satker harus melalui proses pengkajian dan telah memprediksikan kalender yang diperkirakan terjadi tahun 2026,” jelasnya.
Di samping itu, personil dapat memperhitungkan keakuratan data kebutuhan anggaran rutinitas seperti langganan daya dan jasa listrik, telepon, gas, dan air pada Satker dengan memperhitungkan dari kekurangan tahun 2025.
“Melalui perencanaan diharapkan proyeksi penggunaan anggaran tahun 2026 dapat memberikan keyakinan terbatas guna memastikan kepatuhan penerapan kaidah-kaidah perencanaan,” jelasnya lagi.
Dalam kesempatan ini, AKBP Nunuk menegaskan pentingnya melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen untuk memenuhi kepatuhan perencanaan penganggaran Belanja Modal.
“Data belanja harus update setiap tahun. Bagi Satker yang mengusulkan belanja modal Tahun Anggaran 2026 agar segera melengkapi data dukung. Pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan situasi Kamtibmas dan program Polri,” tandasnya. (muz)