spot_img
30.5 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Rober Pastikan PPDB 2025 Akuntabel

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 dipastikan berlangsung akuntabel dan bebas dari praktik-praktik kecurangan. Komitmen ini dilakukan Pemkab Karanganyar ditandai dengan penandatanganan fakta integritas.

Komitmen ini dilakukan langsung oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto, Wakil Bupati Adhe Eliana, Forkopimda, dan pimpinan dinas terkait di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (7/5).

Menurut Bupati Rober, fakta integritas ini menjadi komitmen Pemkab Karanganyar agar pelaksanaan PPDB 2025 berlangsung akuntabel. Sehingga, seluruh peserta didik mendapatkan pendidikan layak sesuai kompetensinya.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Karanganyar ini. Penerimaan peserta didik ini lah pintu masuk yang harus dijamin, agar kompetensi anak-anak kita terwadahi dengan baik,” kata Rober Christanto.

Baca juga:  Tangis Haru Warnai Pamitan Wali Kota

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Agam Bintoro menjelaskan, tindaklanjut pakta integritas ini akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi dan pengawasan eksternal. Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, maka pelakunya akan langsung berhadapan dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK.

Jaminan pelaksanaan PPDB yang lebih akuntabel diwujudkan dengan penolakan terhadap segala bentuk intervensi, titipan, hingga penggunaan surat-surat tidak resmi. Seluruh instansi terkait akan melakukan verifikasi dan penelusuran terhadap dokumen yang diajukan calon peserta didik.
Agam mencontohkan, untuk keterangan miskin akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, surat domisili atau zonasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta sertifikat prestasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga:  Gelar Debat hanya 1 Kali, KPU Kabupaten Semarang Berharap Paslon Efektif Sampaikan Visi Misi

“Upaya ini diharapkan mampu menutup semua celah penyelewengan data dalam proses seleksi,” terangnya.

Sistem PPDB 2025, lanjut Agam, mekanismenya masih akan menggunakan jalur zonasi, prestasi akademik dan olahraga, serta afirmasi. Jalur zonasi akan mengutamakan domisili, sementara jalur afirmasi diberikan kepada anak dari orang tua yang pindah tugas ke Karanganyar atau berasal dari keluarga miskin namun berprestasi.

“Kami optimis dan yakin, ini akan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang merata dan berkualitas untuk seluruh warga. Semoga komitmen ini berjalan lancar dan pendidikan semakin baik,” tandasnya. (yas).

spot_img

TERKINI