25.7 C
Semarang
Kamis, 14 Agustus 2025

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Rober Pastikan PPDB 2025 Akuntabel

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 dipastikan berlangsung akuntabel dan bebas dari praktik-praktik kecurangan. Komitmen ini dilakukan Pemkab Karanganyar ditandai dengan penandatanganan fakta integritas.

Komitmen ini dilakukan langsung oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto, Wakil Bupati Adhe Eliana, Forkopimda, dan pimpinan dinas terkait di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (7/5).

Menurut Bupati Rober, fakta integritas ini menjadi komitmen Pemkab Karanganyar agar pelaksanaan PPDB 2025 berlangsung akuntabel. Sehingga, seluruh peserta didik mendapatkan pendidikan layak sesuai kompetensinya.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Karanganyar ini. Penerimaan peserta didik ini lah pintu masuk yang harus dijamin, agar kompetensi anak-anak kita terwadahi dengan baik,” kata Rober Christanto.

Baca juga:  Aplikasi Libas Polrestabes Semarang Bisa jadi Contoh Sukseskan Program Beyond Trust Presisi 2024 Mabes Polri

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Agam Bintoro menjelaskan, tindaklanjut pakta integritas ini akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi dan pengawasan eksternal. Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, maka pelakunya akan langsung berhadapan dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK.

Jaminan pelaksanaan PPDB yang lebih akuntabel diwujudkan dengan penolakan terhadap segala bentuk intervensi, titipan, hingga penggunaan surat-surat tidak resmi. Seluruh instansi terkait akan melakukan verifikasi dan penelusuran terhadap dokumen yang diajukan calon peserta didik.
Agam mencontohkan, untuk keterangan miskin akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, surat domisili atau zonasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta sertifikat prestasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga:  Gubernur Jateng dan Wakil dampingi Wapres Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Rowo Jombor

“Upaya ini diharapkan mampu menutup semua celah penyelewengan data dalam proses seleksi,” terangnya.

Sistem PPDB 2025, lanjut Agam, mekanismenya masih akan menggunakan jalur zonasi, prestasi akademik dan olahraga, serta afirmasi. Jalur zonasi akan mengutamakan domisili, sementara jalur afirmasi diberikan kepada anak dari orang tua yang pindah tugas ke Karanganyar atau berasal dari keluarga miskin namun berprestasi.

“Kami optimis dan yakin, ini akan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang merata dan berkualitas untuk seluruh warga. Semoga komitmen ini berjalan lancar dan pendidikan semakin baik,” tandasnya. (yas).


TERKINI

Tampil Ciamik Pramusim

Ada Pemeriksaan Mamografi Gratis di Kendal

Pemkab Kendal Adakan Job Fair 2025

Pemkot Sambut Kehadiran RSI Tunas Harapan

Rekomendasi

Lainnya