JATENGPOS.CO.ID, SOLO — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mendalami laporan dugaan ijazah palsu atas nama Presiden RI, Ir. Joko Widodo. Dalam kunjungannya ke Polresta Surakarta pada Kamis (8/5), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan terakhir di wilayah Yogyakarta dan Solo.
“Kedatangan kami ke Polresta Surakarta merupakan bagian dari penyelidikan menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Bapak Joko Widodo,” ujar Brigjen Djuhandhani di hadapan awak media.
Tim penyidik telah memeriksa sebanyak 31 saksi yang terdiri dari pihak pelapor, rekan sekolah dan kuliah Presiden Jokowi, hingga pihak kampus. Selain itu, Bareskrim juga mengumpulkan sejumlah dokumen penting, termasuk ijazah milik rekan-rekan Presiden saat SMA dan kuliah, sebagai sampel pembanding untuk uji forensik.
“Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat guna mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan. Kami bekerja secara profesional dan saintifik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendapatkan dokumen-dokumen administrasi saat Presiden Jokowi mendaftar dan menjalani perkuliahan. Semua dokumen yang didalilkan oleh pelapor akan diuji secara ilmiah melalui Laboratorium Forensik.
“Kami mohon kesabaran publik karena proses ini memerlukan ketelitian. Uji laboratorium terhadap dokumen-dokumen ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Hasilnya nanti akan memberikan kepastian hukum apakah laporan tersebut berdasar atau tidak,” pungkasnya.
Penyelidikan akan terus berlanjut hingga Bareskrim Polri dapat menyimpulkan hasil uji sahih secara formil dan materil atas dokumen-dokumen yang diperiksa. Polri memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik secara transparan.(dea)