24 C
Semarang
Kamis, 19 Juni 2025

Penilaian Aset Ditarget Rampung Akhir Juni, Kurator Siap Jual PT Sritex

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Tim kurator yang menangani kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus mengakselerasi proses pemberesan harta pailit. Saat ini, fokus utama tim adalah menyelesaikan penilaian terhadap aset bergerak, yang meliputi kendaraan hingga bahan baku produksi. Penilaian dilakukan bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan ditarget rampung pada akhir Juni 2025.

Salah satu anggota tim kurator, Denny Ardiansyah, menyampaikan bahwa setelah proses penilaian selesai, aset akan langsung diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilelang.

“Target penilaian untuk benda bergerak akhir Juni harus sudah selesai. Semoga Juli bisa daftar untuk penjualannya,” ujar Denny, pada awak media di Sukoharjo, Jumat (23/05).

Nilai pasti dari aset yang dinilai masih belum diketahui karena proses penilaian masih berjalan. Menurut Denny, aset tersebut tersebar di berbagai lokasi seperti pabrik Bitratex dan Primayudha, bukan hanya di satu titik.

Setelah aset benda bergerak terjual, proses selanjutnya adalah penjualan aset tidak bergerak seperti gedung, bangunan, dan mesin milik Sritex. Penjualan ini rencananya dilakukan secara paket, menyusul tahapan penjualan sebelumnya.

Denny juga menegaskan bahwa proses penjualan aset pailit tidak terkait langsung dengan tuntutan para eks karyawan yang menuntut pembayaran pesangon dan THR. “Tidak ada kaitannya. Itu memang tugas kami. Sudah ada timeline-nya,” tegasnya.

Kurator juga menyampaikan komitmennya dalam merawat aset-aset pailit agar tetap dalam kondisi baik. Eks karyawan Sritex turut dilibatkan dalam proses perawatan ini di keempat entitas perusahaan yang dinyatakan pailit: PT Sri Rejeki Isman, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Di sisi lain, proses verifikasi tagihan eks pekerja juga akan dimulai Juni mendatang, menyusul pertemuan dengan kuasa hukum SPSI pada 19 Mei lalu.

Sementara itu, beberapa aset pailit telah mulai disewakan untuk mengoptimalkan nilai aset sambil menunggu proses penjualan. Salah satunya adalah kerja sama dengan PT CBS yang menyewa unit garmen dan berhasil mempekerjakan kembali sekitar 1.300 eks karyawan. PT ITM juga tengah dalam tahap finalisasi penyewaan sejumlah unit produksi yang diperkirakan akan menyerap 3.000 hingga 5.000 tenaga kerja.

Denny menambahkan, proses hukum pidana terhadap mantan Direktur Utama Sritex yang tengah ditangani Kejaksaan Agung disebut tidak mengganggu jalannya proses kepailitan.

Kurator berharap adanya dukungan dari para kreditor serta minat dari investor untuk membeli aset Sritex.

“Harapan kami, seluruh proses ini bisa mempercepat distribusi hasil lelang kepada para kreditor, termasuk eks karyawan, pihak perbankan, pemasok, dan instansi terkait lainnya,” pungkas Denny. (dea)



Popular

LAINNYA

Terkini