30 C
Semarang
Kamis, 22 Januari 2026

Kejari Geledah 2 Rumah di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar

JATENGPOS.CO.ID,  KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangayar melakukan penggeledahan 2 rumah di Bandung, Jawa Barat. Langkah pengembangan penyelidikan ini dilakukan untuk menelusuri bukti terkait kasus dugaan korupsi Masjid Agung Karanganyar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar Roberth Jimmy Lambilla mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim dilakukan di rumah HY selaku Project Manager dan rumah HZ selaku Side Manager pembangunan Masjid Agung Karanganyar.

“Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari data dan dokumen atau barang bukti yang terkait atau relevan dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan masjid agung yang disimpan oleh Sdr. HY dan Sdr. HZ,” terang Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/05) malam.

Baca juga:  Jadi Raja Tanjakan, Pembalap Kendal Mampu Saingi Peserta Luar Negeri di KSAL Cup Hiu Selatan International Hard Enduro

Menurut dia, penggeledahan tersebut telah memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 20 Mei 2025. Hasilnya, tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang terkait dengan pembangunan masjid Agung Karanganyar.

“Penyidik akan menganalisis barang bukti yang telah diperoleh untuk membuktikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar tersebut,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Masjid Agung Karanganyar ini berawal dari keluhan 45 vendor yang menyuplai bahan bangunan masjid senilai total Rp5 miliar dan belum menerima pembayaran. Setelah dilakukan penyelidikan, Kejari Karanganyar menetapkan Direktur Operasional PT Mam Energindo, Nasori, sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana proyek. (yas)


TERKINI

Rekomendasi

...

Di depan Ribuan Zikir Mania, Gus Yasin...

Buron 2 Bulan Pembobol SDN SineDitangkap

10 Desa Lakukan Pemilu Susulan