29 C
Semarang
Jumat, 25 Juli 2025

Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Serta Amankan 916 Pelaku Kejahatan

Operasi Aman Candi 2025

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Operasi Amam Candi yang digelar Polda Jateng sejak 12 – 31- Mei – 2025, berhasil mengungkap sebanyak 711 kasus dana mengamankan 916 orang pelaku berbagai tindak pidana kriminal.

Dalam gelar ungkap kasus di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025), Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman memaparkan, 711 kasus yang diungkap yakni 184 kasus target operasi atau TO dan 517 kasus non TO.

“Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan 435 kasus lainnya ditangani melalui pembinaan,” terangnya.

Dijelaskan, adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku dalam aksi  kejahatan. Barang bukti yang diamankan antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, uang tunai sebesar Rp29.345.300, 27 buah identitas, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam,” paparnya.

Baca juga:  Ditpolairud Polda Jateng Gelar Tabur Bunga di laut

Waka Polda Jateng, menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, namun juga pada upaya pencegahan aksi kejahatan tersebut.

“Upaya yang kami lakukan dengan melaksanakan kegiatan preventif seperti penjagaan, pengaturan, pengawalan, patroli, dan sambang di lokasi-lokasi strategis seperti jalan raya, tempat keramaian, pusat perbelanjaan, kawasan industri, terminal, stasiun, dan tempat wisata,” tandasnya.

Brigjen Pol Latif Usma menegaskan sekali lagi, bahwa Polda Jateng akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.


“Apapun bentuk aksi premanisme seperti pemerasan, pungli, ancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan akan kami tindak tegas, baik yang dilakukan perorangan maupun bekelompok” tegasnya.

Tak hanya itu, kepolisian di wilayah hukum Polda Jateng, akan menjalankan kegiatan intelijen serta penyuluhan kepada masyarakat agar lebih taat dan sadar hukum.

Baca juga:  Forum Konsultasi Publik RKPD 2026: Menyelaraskan Visi, Membangun Negeri

“Deteksi dini, identifikasi potensi gangguan akan kami lakukan untuk memberikan penerangan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi premanisme dan mengikuti imbauan pemerintah,” pungkas Brigjen Latif Usman.

Polda Jateng mengimbau dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Untuk masyarakat yang menemukan aksi premanisme, pemalakan, pungli atau gangguan ketertiban lainya, segera laporkan di kepolisian terdekat. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya