27 C
Semarang
Sabtu, 14 Juni 2025

Persiapan Sekolah Rakyat, Pemkab Sukoharjo Siapkan Lahan 4,5 Hektar di Jombor

JATENGPOS.CO.ID,   SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, menyusul survei lokasi yang telah dilakukan tim pusat beberapa waktu lalu.

Menurut Suparmin, Pemkab Sukoharjo telah mengusulkan lahan seluas 4,5 hektar di wilayah Jombor, Kecamatan Bendosari, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkab dan terletak di kawasan strategis, tidak jauh dari GOR Merdeka dan Kantor Bupati Sukoharjo.

“Lahannya sudah disurvei oleh tim pusat. Tapi keputusan tetap ada di pemerintah pusat, karena syarat minimal lahan yang diminta adalah 5 hektar. Sementara kami hanya memiliki 4,5 hektar,” jelas Suparmin saat ditemui, Rabu (11/6).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab sebenarnya memiliki aset lahan lain yang memenuhi luas minimal, yakni di atas 5 hektar. Namun lahan tersebut berstatus sebagai lahan hijau atau sawah, sehingga tidak memenuhi ketentuan yang mengharuskan penggunaan lahan non-produktif.

“Kalau yang 5 hektar ke atas ada, tapi itu berupa lahan hijau atau sawah, dan berdasarkan ketentuan tidak diperbolehkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Sekolah Rakyat merupakan program unggulan Presiden Prabowo yang dicanangkan melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu, dengan konsep pendidikan berbasis asrama (boarding school).

Pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan seluas 5 hingga 10 hektar sebagai dukungan terhadap program nasional tersebut.

Pemkab Sukoharjo berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan lahan yang telah disiapkan, mengingat lokasinya yang strategis dan sesuai dengan ketentuan non-produktif, meski tidak sepenuhnya memenuhi syarat luas minimal. (dea)



Popular

LAINNYA

Terkini