26 C
Semarang
Senin, 16 Juni 2025

12 Saksi Jokowi Dari BSJA Berikan Kuasa Pendampingan Advokat Asri Purwanti Saat Pemeriksaan di Polresta Surakarta

JATENGPOS.CO.ID,  SOLO – Ketua Umum Barisan Sudarsono Jokowi Lovers (BSJA), Sudarsono, pada Senin pagi (16/6/2025) mendatangi kediaman Ketua Advokat Jawa Tengah, Asri Purwanti, untuk menandatangani surat kuasa pendampingan hukum terkait agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan langsung oleh Presiden Joko Widodo ke Polda Metro, serta laporan serupa dari BSJA terkait dugaan ujaran kebencian dan penghasutan yang dilakukan sejumlah tokoh.

“Kedatangan saya pagi ini untuk meminta kesediaan Bu Asri mendampingi saya dan rekan-rekan relawan Jokowi dalam pemeriksaan saksi di Polresta Surakarta. Ini terkait laporan kami atas peristiwa yang terjadi pada 16 April lalu,” ujar Sudarsono.

Menurutnya, pada tanggal tersebut, sejumlah tokoh dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Egi Sujana berencana mengunjungi kediaman Presiden Jokowi di Solo. Namun, yang datang saat itu adalah Rizal Fadillah, Kurnia, dan beberapa rekan lainnya.

“Kami sebagai relawan Jokowi menyaksikan langsung kejadian itu. Beberapa pernyataan mereka, termasuk yang kemudian dinarasikan oleh Roy Suryo dan lainnya, memicu provokasi dan kebencian di masyarakat,” imbuh Sudarsono. Ia berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan dan keadilan terhadap kasus ini.

Beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah melaporkan sejumlah tokoh lain ke Polresta Yogyakarta dan Surakarta, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifa, dan Rizal Fadilah. “Ada beberapa nama lain yang masih kami pertimbangkan untuk turut kami laporkan, seperti Egi Sujana, Amien Rais, dan Said Didu,” tambahnya.

Sementara itu, Asri Purwanti membenarkan bahwa pihaknya secara profesional diminta untuk memberikan bantuan hukum dalam proses pemeriksaan saksi oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

“Pagi ini, saya mendapatkan surat kuasa dari sekitar 10–12 orang saksi atas kasus yanh dilaporkan Jokowi. Mereka berasal dari Solo Raya, Pemalang, Purwodadi, dan Semarang. Kami siap mendampingi pemeriksaan saksi yang dilakukan di Polresta Surakarta,” jelas Asri.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan tahap pendalaman, setelah sebelumnya para saksi dimintai keterangan awal di Yogyakarta. “Waktu itu belum ada pendampingan, namun hari ini kami siap mendampingi mereka secara profesional agar proses hukum berjalan dengan adil dan terang,” tegasnya.

Asri juga menegaskan bahwa permintaan pendampingan ini baru disampaikan secara mendadak pagi ini, namun pihaknya tetap sigap untuk memastikan bahwa hak-hak saksi terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (dea)



Popular

LAINNYA

Terkini