27 C
Semarang
Selasa, 13 Januari 2026

Ini Alasan Aksi Truk Soloraya Tuntut Keadilan

JATENGPOS.CO.ID,   KARANGANYAR  – Ratusan sopir truk dari berbagai wilayah di Soloraya memadati Jalan Ringroad Mojosongo, Solo – Sroyo, Karanganyar, Kamis (19/6). Dalam aksi tersebut sebagai protes penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai diskriminatif dan belum berpihak pada keadilan.

Aksi yang digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap gerakan serupa di Surabaya ini dilakukan secara tertib tanpa orasi besar. Namun kehadiran ratusan unit truk ini sempat menyebabkan kemacetan yang harus segera diurai oleh petugas kepolisian.

Perwakilan Komunitas Sopir, Krisyanto, menjelaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan ODOL, melainkan permintaan agar penegakan hukum dijalankan secara adil dan tidak tebang pilih.

Baca juga:  Patroli Ambulans Motor Layanan Cepat untuk Masyarakat

“Kami tidak menolak ODOL. Tapi kami minta hukum ditegakkan dengan adil, jangan hanya sopir kecil yang ditindak,” ujar Kisriyanto.

Ia menyoroti banyaknya truk milik perusahaan besar yang tetap dibiarkan melintas meski melebihi dimensi dan muatan. Sementara sopir perseorangan justru langsung ditilang, meski kebijakan Zero ODOL sejatinya masih dalam masa sosialisasi nasional.

“Kami cuma sopir, bukan pemilik truk. Tapi kalau melanggar, yang dihukum tetap kami. Tilang juga sudah berjalan, padahal katanya masih tahap sosialisasi,” tambahnya.

Selain itu, para sopir juga meminta proses uji emisi dipermudah karena mayoritas truk di wilayah Soloraya sudah mengikuti standar pemerintah. Namun praktiknya di lapangan, justru uji emisi kerap dijadikan beban tambahan yang memperumit operasional.

Baca juga:  IDI Jateng Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski Herd Immunity Terwujud

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyono menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan ditampung dan diteruskan ke tingkat provinsi maupun pusat.

“Karena ini menyangkut banyak wilayah, tentu akan kami sampaikan ke instansi terkait,” ujarnya. (yas).


TERKINI

Rekomendasi

...