JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Demo sopir truk terkait kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), diwarnai viral adanya perusakan mobil ambulan berakhir damai. Peristiwa di Ring Road Mojosongo, Solo pada Kamis 19 Juni 2025, itu disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
Kedua belah pihak telah duduk bersama dengan didampingi Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Hasto Broto, S.H, MH, Kapolsek Kebakramat, AKP Suwarto, KBO Sat Intelkam Polres Karanganyar, IPDA Adi Nugroho, Ketua Forum Ambulance Sukoharjo Bersatu (FAST) Wirawan beserta sopir ambulan Muhammad Fursan Ali dan co Sopir ambulan Azzam Heryat, di Ruang Yanmin Sat Intelkam Polres Karanganyar,
Baik dari pihak komunitas ambulan maupun komunitas sopir truk telah duduk bersama dan mufakat, agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum. Mereka sepakat untuk menempuh jalur damai untuk menjaga kondusifitas.
Ketua pengurus Forum Ambulan Sukoharjo Bersatu (FAST), Wirawan mengungkap, akan meminta pertanggung jawaban mengingat pemilik ambulan Thoriqul Jannah adalah bagian dari FAST. Disebutkan, kerugian yang dialami ambulance yakni berupa spion bagian kanan, power window, dan bumper belakang.
“Alhamdulillah komunitas sopir truk telah bersepakat dengan kami (FAST), bahwa akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Ketua FAST, Wirawan.
Pihak sopir truk diminta bersedia mengganti rugi kerusakan ambulan dan membuat vidio klarifikasi permintaan maaf yang ditujukan ke keluarga korban dan kepada FAST.
“Dengan penandatanganan surat kesepakatan damai, menandakan permasalah telah selesai, hal itu demi menghindari kerumitan yang bisa merugikan banyak pihak, khususnya dalam pelayanan darurat di jalan,” ujar Wirawan.
Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Hasto Broto menambahkan, hasil dari mediasi disepakati 4 point penting, yakni, Permintaan dari pihak ambulan agar pelaku pengrusakan terhadap ambulan untuk dihadirkan dan membuat klarifikasi permintaan maaf serta bertanggung jawab atas kerusakan yang di perbuat.
Selanjutnya, dari pihak komunitas supir truk meminta maaf kepada pihak ambulan karena telah memberhentikan ambulan yang sedang menjemput pasien dalam keadaan kritis.
“Kedua belah pihak membuat dan menandatangani surat kesepakatan damai antara kedua belah pihak bahwa permasalahan tersebut sudah selesai,” jelasnya.
Terakhir, pihak supir truk bersedia untuk mengganti rugi kerusakan Ambulan dan membuat video klarifikasi permintaan maaf yang ditujukan untuk keluarga korban dan kepada Forum Ambulance Sukoharjo Bersatu. (yas).