29.3 C
Semarang
Jumat, 8 Agustus 2025

Pemkab Demak Perkuat Komitmen Layanan Bebas Korupsi

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat langkah reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Grhadika Bina Praja, Kamis (19/6/2025).

Acara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, ST, MT, ini menghadirkan sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Agus Musyafak, M.Si., Asisten Administrasi Umum, Amir Mahmud, S.Sos., MT, Inspektur Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tenaga ahli Smart ID, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Demak.

Dalam laporan pembuka, Inspektur Daerah Demak, Kurniawan Arifendi, ST, MH, CFrA, CGCAE, menjelaskan bahwa pembangunan ZI merupakan bagian dari strategi nasional reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan sistem pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas pungutan pembohong.
Zona Integritas ini bukan sekedar formalitas, tapi bagian penting dalam membangun budaya kerja bersih di unit pelayanan publik. Fokus kita tahun ini adalah Dindukcapil dan Puskesmas Guntur 2,” ujarnya.

Baca juga:  Polres Kendal Gelar Bhakti Sosial

Menurutnya, kedua unit tersebut dipilih karena memiliki intensitas interaksi yang tinggi dengan masyarakat. Pemkab juga menargetkan dalam rentang 2025–2026 akan muncul satu atau lebih desa percontohan yang mengusung konsep “desa antikorupsi.”

“Tujuannya agar nilai-nilai integritas menyebar luas hingga ke tingkat desa, menjadi contoh dan mendorong perubahan dari bawah,” kata Kurniawan.

Dalam Berbagai Sekda menegaskan bahwa upaya membangun WBK merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur birokrasi, bukan hanya pimpinan.

“Birokrasi harus sederhana, lincah, dan melayani. Jika pelayanan masih lambat, rumit, dan menjadi ruang pungli, maka kita belum berubah,” ujar Sugiharto saat menyampaikan Seremoni.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik pungli kerap kali terjadi bukan karena sistem, tetapi karena ada aktor dari dalam yang melanggengkan.

Baca juga:  Ketua Komisi D DPRD Jateng: Turunan Kalijambe Perlu Jalur Penyelamat

“Kalau bisa, praktik ini kita berantas bersama. Jangan ditoleransi, apalagi diizinkan,” tegasnya.

Sugiharto mengajak seluruh peserta untuk mendukung peran Inspektorat Daerah dalam memimpin transformasi kinerja menuju pemerintahan yang bersih dan melayani.

Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mencapai predikat WBK atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tetapi mendorong implementasi nyata di lapangan. Pemerintah Kabupaten Demak ingin memastikan bahwa semangat perubahan bukan sekedar slogan, melainkan menjadi kultur kerja ASN.

Pemkab berharap sosialisasi ini menjadi titik awal konsolidasi menuju pelayanan publik yang lebih transparan, mudah, dan berpihak kepada kepentingan warga. (adi)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya