JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo kini memiliki entitas ekonomi baru, Koperasi Merah Putih, yang resmi berdiri. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Akta Notaris dan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi oleh Bupati Etik Suryani di Auditorium Menara Wijaya, Selasa (1/7/2025).
Akta notaris dan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi diserahkan pada 167 desa kelurahan melalui 25 notaris yang ditunjuk.
Bupati Etik Suryani menyampaikan bahwa kehadiran koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi yang telah lama menjadi ciri khas masyarakat.
Ia berharap, melalui program ini, seluruh warga dapat terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih yang telah berdiri merupakan bagian dari upaya pemerintah, baik pusat hingga ke daerah, agar menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” tegas Bupati.
Bupati melanjutkan, koperasi ini akan difungsikan sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
Dengan adanya badan hukum legal berbentuk koperasi, Bupati berharap seluruh desa/kelurahan di Sukoharjo dapat segera menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan potensi unik yang dimiliki masing-masing daerah.
Setiap desa di Sukoharjo, menurut Bupati, memiliki potensi unggulan yang beragam, seperti komoditas pertanian, kerajinan, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata, dan berbagai jenis usaha lainnya. Potensi-potensi ini harus dikembangkan dan dijadikan unggulan sesuai dengan karakteristik daerahnya.
“Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali kepada anggota dan masyarakat di wilayah tersebut,” ujarnya, menekankan pentingnya pemerataan keuntungan bagi seluruh anggota dan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Sukoharjo, Iwan Setiyono, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukoharjo berhasil menyelesaikan pendirian Koperasi Merah Putih ini sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yakni 12 Juli.
“Terkait pendirian Koperasi Merah Putih ini, Pemkab Sukoharjo bermitra dengan Bank Jateng yang membiayai pendirian, di mana setiap koperasi mendapat alokasi sebesar Rp1,5 juta,” kata Iwan, menunjukkan dukungan finansial dalam inisiatif ini. (dea)