JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Ketua KONI Kota Salatiga, Agus Purwanto S.Pt, menyatakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip dasar Olympic Charter.
Dimana salah satunya organisasi olah raga harus independen dan bebas dari intervensi manapun.
“Kita tidak serta-merta langsung menolak. Tapi secara prinsip dari hasil rapat KONI, kami menyatakan menolak. Permenpora ini membatasi kemandirian dan independensi organisasi keolahragaan, serta partisipasi masyarakat dalam olahraga,” ujar Agus ditemui disela-sela rapat kerja kota khusus KONI Salatiga di Kantor KONI, Jumat( 4 /7/2025 ).
Agung menilai jika Permenpora ini diberlakukan, akan berdampak langsung kepada seluruh organisasi olahraga prestasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Bahkan, ketentuan dalam Permenpora ini juga dinilai mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan terkait pengabdian sukarela para pengurus olahraga.
“Di daerah seperti di Salatiga ini, pengurus memang tidak digaji. Tapi tidak mungkin mereka tidak diberi apresiasi sama sekali. Tidak ada hak asasi manusia kalau kerja sukarela itu dianggap zero. Itu tidak manusiawi,” tandasnya.
Agus juga mengatakan pasal demi pasal dalam Permenpora tersebut berpotensi mengikat semua organisasi olahraga prestasi, mulai dari induk cabang olahraga hingga sasana dan klub kecil di daerah. Hal ini, menurutnya, dapat menggerus semangat pembinaan yang selama ini tumbuh dari masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, KONI Kota Salatiga berencana menggelar Rapat Kerja Khusus (Rakorsus) untuk menyusun pernyataan sikap bersama. Pernyataan ini rencananya akan dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat.
“Kami ingin menyampaikan keresahan ini, tidak hanya dari Salatiga, tetapi juga dari banyak daerah lain. Sebab dalam aturan ini, kami melihat ada indikasi bahwa pemerintah justru ingin melepaskan tanggung jawab pembinaan olahraga, padahal itu amanat undang-undang,” pungkasnya.
Rapat kerja khusus ini diikuti pengurus KONI Salatiga dan para pengurus cabang olah raga di Salatiga serta para penggiat olah raga. (deb)