29.2 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

Konflik Internal Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Alim Sugiantoro Prihatin

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Konflik internal di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban belum usai. Bahkan masih memanas. Alim Sugiantoro, mantan Ketua Penilik Klenteng, secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya. Dia menduga adanya pengkhianatan terhadap perjanjian yang telah disepakati pada 1 April 2022.

“Kenapa konflik ini belum juga selesai, saya menduga ada aksi pengkhianatan, ini menjadi penyebab utama mandeknya proses pembentukan yayasan kelenteng hingga kini,” ungkap Alim Sugiantoro, kepada media saat bertandang ke Solo, Sabtu (05/07).

“Ada surat dari orang Tuban yang melarang membuat yayasan. Tanya Gunawan Putra Wirawan (mantan ketua umum) terkait surat yang menghambat pembuatan yayasan,” imbuhnya.

Ia merasa prihatin kondisi ini justru dimanfaatkan oleh tokoh kelenteng tertentu untuk melemparkan isu tidak selesainya pembuatan yayasan.

Alim berharap fakta di balik terhentinya pendirian yayasan, yang menurutnya disebabkan oleh pengkhianatan tokoh kelenteng, bisa terungkap dengan jelas.

“Jangan menyalahkan orang lain, padahal yang berkhianat itu diri sendiri. Tega-teganya menuduh orang lain,” Kata Alim, tanpa menyebutkan nama tokoh yang ia maksud.

Alim juga mengulas klausul nomor delapan dalam akta notaris terkait penyerahan pengelolaan kelenteng. Klausul tersebut menyatakan bahwa pengelolaan oleh tiga pengelola dari Surabaya bisa diperpanjang jika pembentukan yayasan belum rampung, serta pembenahan dan perdamaian di kelenteng belum tuntas.

Alim turut mempertanyakan dasar hukum, hak, dan legalitas kepengurusan baru yang berencana mengambil alih kelenteng pada Jumat (4/7) lalu. Ia menegaskan bahwa Pembimas Buddha-Konghucu Kanwil Kemenag Jatim dan Kementerian Agama telah menolak kepengurusan baru ini.

“Mereka tahu kok, mengapa masih mau melanggar hukum? Mengambil alih paksa itu seperti kudeta. Negara kita negara hukum, lo,” tegas pengusaha konstruksi ini.

Direktur PT Dewi Sri Sejati ini juga mengingatkan kepengurusan baru untuk tidak mengganggu kondusifitas Tuban yang selama ini sudah baik. Apalagi sampai menimbulkan kericuhan atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Alim menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepengurusan baru kelenteng yang sah. Hal ini karena pemilihan yang sesuai prosedur dan aturan hukum belum dilakukan. Juga belum ada serah-terima yang sah antara pengelola lama dengan pengurus baru.

Alim menegaskan bahwa semua aset kelenteng adalah milik yayasan. Oleh karena itu, jika ada sekelompok orang yang tidak memiliki legalitas yayasan berusaha merebutnya, mereka bisa diusir. Ia khawatir pengambilalihan kelenteng yang dimiliki yayasan secara paksa dapat memicu insiden yang tidak diinginkan.

“Perkumpulan atau lainnya yang tidak punya aset tanah dan uang, maka yayasan tidak akan mengizinkan kumpulan baru mengambil asetnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, keberadaan yayasan dilindungi oleh negara.

“Dengan demikian, kalau yayasan taat aturan, tentu tidak mungkin lembaga lain yang bukan yayasan bisa merebut paksa yayasan yang punya aset. Hati-hati berbicara dan bertindak yang melanggar hukum,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasca pemilihan pengurus TITD Kwan Sing Bio pada bulan Juni 2025 terjadi kisruh. Sebagian pihak mengaku pengurus terpilih tidak sah, termasuk tiga pengusaha besar asal Surabaya yang juga mengelola Klenteng Tuban. Yakni Alim Markus (Maspion Group), Soedomo Mergonoto (Kopi Kapal Api), dan Paulus Welly Afandi. Mereka turut menolak kepengurusan Go Tjong Ping.

Terpisah, dikutip dari Jawa pos Radar Tuban, Ketua Umum terpilih TITD Kwan Sing Bio, Go Tjong Ping, menyatakan ia sudah berkirim surat pada pengelola Klenteng Surabaya bahwa akan mengambil alih klenteng pada 11 Juli 2025. Bahkan ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan kisruh yang terjadi.

“Aku laporkan ke Pak Presiden Prabowo Subianto. Mohon Bapak Presiden turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Kelenteng Tuban,” ujar Go Tjong Ping. (dea/bis)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya