JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari (14-27/7/2025), Satlantas Polrestabes Semarang bakal menindak pelanggar (pengguna jalan) dengan mengedepankan tindakan humanis.
Meski dilakukan secara humanis, namun dalam pelaksanaan dilapangan, personil satlantas Polrestabes Semarang akan memberikan tindakan secara langsung dan edukasi kepada pelanggar yang tidak mematuhi peraturan.
Hal tersebut, di tegaskan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, usai mengikuti gelar pasukan di Mapolrestabes Semarang, Senin (14/7/2025).
“Penegakan hukum lalu lintas selama Ops Patuh Candi 2025 dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan penggunaan Tilang Elektronik (ETLE). Namun, dilapangan jika ada pelanggar yang didapati tidak patuh dengan peraturan akan kami lakukan tindakan langsung,” ujarnya.
Dijelaskan, adapun tindakan yang dilakukan ada tujuh sasaran yakni pengendara yang menggunakan HP, pengendara di bawah umur, pengendara tanpa SIM, penggunaan helm SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah pengaruh miras dan pelanggar marka dan rambu lalin.
Kasatlantas menegaskan sekali lagi, untuk seluruh personil (petugas di lapangan) agar melaksanakan operasi secara humanis dan profesional demi terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Ini bukan hanya demi keselamatan pribadi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung suksesnya Operasi Patuh Candi 2025 dengan kepatuhan dan kesadaran bersama,” Tutup AKBP Yunaldi.
Dalam pelaksanaan Ops Patuh Candi 2025, jika ada potensi kerawanan dan pelanggaran lain yang berakibat fatalitas, menjadi catatan sebagai penambahan target dalam kegiatan operasi tersebut. (ucl)