JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Anggota MPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat rampung tahun ini. Sehingga, semua norma Pancasila dapat termuat dan menjadi pedoman hukum untuk masyarakat.
“Kita berharap RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila rampung tahun ini. Dan menjadi Undang-Undang, sehingga nilai-nilai dan norma-norma dalam Pancasila itu masuk semua,” terang Rinto Subekti saat menghadiri kegiatan sosialisasi Pancasila bersama BPIP dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Karanganyar, Selasa (15/7).
Menurut Rinto Subekti, karena pentingnya RUU BPIP, pembahasannya tidak masuk di Komisi XIII tetapi langsung dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya, sosialisasi nilai-nilai Pancasila dapat terus dilakukan untuk menjaga keutuhan NKRI.
Rinto berpandangan, pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat harus terus disosialisasikan, bahkan saat nilai-nilai tersebut telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa penguatan Pancasila sangat dibutuhkan untuk mempererat kebangsaan dan mencegah perpecahan.
“Kita sudah melaksanakan nilai Pancasila setiap hari, tapi tetap butuh penguatan. Nilai-nilai ini harus terus digaungkan untuk menjaga persatuan,” tegas Rinto.
Dalam kesempatan tersebut, Rinto juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran pemerintah untuk BPIP, di tengah kebijakan efisiensi APBN yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut adanya relaksasi anggaran untuk BPIP yang dianggap krusial agar program sosialisasi dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP, Agus Moh. Najib, memaparkan urgensi kegiatan sosialisasi Pancasila di Karanganyar. Ia menyoroti bagaimana dampak pascareformasi telah menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai dasar bangsa.
“Dulu ada BP7. Setelah reformasi, lembaga seperti itu vakum cukup lama. Akibatnya, anak-anak kita hari ini sangat minim pemahaman soal Pancasila,” ungkap Agus.
Agus menambahkan bahwa Pancasila baru kembali diwajibkan sebagai mata pelajaran setelah hampir dua dekade, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 sebagai turunan dari UU Sistem Pendidikan Nasional 2023.
“Hasil survei menunjukkan kekhawatiran. Karena itu, kita giatkan kembali sosialisasi ke daerah-daerah seperti ini,” tandasnya. (yas).