30.5 C
Semarang
Sabtu, 19 Juli 2025

Satlantas Polres Sukoharjo Tilang Puluhan Pengendara di Terminal Kota

JATENGPOS.CO.ID,  SUKOHARJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo kembali menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025 pada Rabu (16/7/2025). Kegiatan yang berpusat di kawasan Terminal Sukoharjo Kota ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas IPTU Sigit Setyawan, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dan Kasatlantas AKP Doohan Octa Prasetya.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Samsat, serta IPKBI (Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia). Sebelum razia dimulai, apel kesiapan yang dipimpin IPTU Sigit Setyawan terlebih dahulu dilaksanakan.

Usai apel, petugas segera memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta kondisi fisik kendaraan bermotor yang melintas di sekitar terminal. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menerbitkan 33 lembar surat tilang. Rinciannya, 25 STNK disita, 6 SIM ditahan, serta 2 unit sepeda motor turut diamankan karena pelanggaran berat. Menariknya, empat pengendara langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak di tempat yang disediakan oleh UPTD Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga:  Pengantaran PM Andi Bin Ismail Ke Rumpelsos

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” terang IPTU Sigit Setyawan di lokasi razia.

IPTU Sigit menambahkan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Sukoharjo selama masa operasi berlangsung. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(dea)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya