30.4 C
Semarang
Sabtu, 19 Juli 2025

Wali Kota Salatiga Dorong Penguatan Kearsipan Digital dan Apresiasi Sistem Srikandi

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp. OG memimpin Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan yang berlangsung di Ruang Kaloka, Rabu ( 16/7/2025). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian se-Kota Salatiga yang menegaskan komitmen Pemerintah Kota Salatiga dalam mewujudkan tata kelola arsip yang
modern dan akuntabel.

Bimtek dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Sri Sarwanti, S.H, M.Si, yang menyoroti pencapaian luar biasa dalam pengelolaan kearsipan Kota Salatiga. “Kearsipan Kota Salatiga menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun,” ujar Sri Sarwanti. “Dimulai dengan nilai ‘C’ di tahun 2022, kami terus mendorong penggunaan aplikasi Srikandi di hampir seluruh OPD, yang kemudian meningkatkan nilai kami menjadi ‘B’. Puncaknya, di tahun 2024, berkat pemahaman dan implementasi yang lebih baik dari teman-teman OPD, kami berhasil meraih nilai ‘A’ atau predikat memuaskan,” ujar Sarwanti.

Baca juga:  Viral Ujian SIM di Jalan Raya, Ini Penjelasan Satlantas Karanganyar

Sri Sarwanti juga menambahkan bahwa kemajuan ini terlihat dari kemampuan OPD dalam mengelola arsip secara mandiri. “Sekarang, hampir semua OPD sudah bisa memilah arsip sendiri, mana yang masih dipakai dan tidak, sehingga lebih rapi dan sesuai kegunaan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Robby Hernawan dalam arahannya menegaskan bahwa kearsipan merupakan urusan wajib pemerintah daerah, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia juga menyoroti keberadaan payung hukum lokal yang
kuat, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perwali Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Meskipun arsip seringkali dianggap sebagai beban, Robby menekankan perspektif yang berbeda. “Arsip bukanlah pengeluaran, melainkan investasi jangka panjang. Tak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa dokumentasi yang rapi, pun tak ada pemerintahan yang akuntabel tanpa arsip yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca juga:  Penilaian Delik Kandidat Desa Cantik Terbaik Nasional

Beliau juga mendorong seluruh Perangkat Daerah sebagai pencipta
arsip untuk terus menerapkan konsep tertib arsip. Apalagi, dengan peluncuran Aplikasi SRIKANDI sejak tahun 2022, Kota Salatiga telah beralih dari arsip manual ke arsip digital. “Surat yang awalnya kertas kini beralih secara elektronik, dan tanda tangan konvensional kini menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE), menjadikannya lebih efektif,” pungkas Robby.

Robby juga memberikan penekanan khusus kepada para Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian sebagai ujung tombak administrasi. Ia meminta mereka untuk memastikan sistem kearsipan tidak hanya dipahami, tetapi juga diimplementasikan secara konsisten
dan berkelanjutan.( deb)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya