28 C
Semarang
Jumat, 18 Juli 2025

Ketua DPRD Demak: Selesaikan Masalah Guru-Murid dengan Bijak dan Mengedepankan Mediasi

JATENGPOS.CO.ID,  Demak – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan di dunia pendidikan secara arif dan bijaksana, menyusul terjadinya peristiwa kesalahpahaman antara seorang guru dengan murid di salah satu Madrasah Diniyah (Madin) di wilayah Kecamatan Karanganyar, Demak.

Zayinul menanggapi laporan dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru, bernama Zuhdi warga Cangkring Rembang Kecamatan Karanganyar Demak, terhadap siswa berinisial D, yang sempat berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Ia menilai bahwa penyelesaian masalah seperti ini sebaiknya mengedepankan jalur mediasi dan musyawarah, mengingat konteksnya terjadi dalam lingkungan pendidikan.

“Saya mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Guru tetaplah manusia yang bisa khilaf, dan kita semua harus jeli melihat niat serta prosesnya. Kalau memang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka itu lebih baik,” ujar Zayinul, Kamis (17/7/2025).

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 30 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, saat Zuhdi sedang mengajar mata pelajaran Fiqih di kelas 5. Tiba-tiba terjadi lemparan sandal dari arah siswa kelas 6 yang sedang bermain di luar, dan salah satu lemparan mengenai kepala Zuhdi hingga pecinya terjatuh. Merasa terganggu, beliau lantas menghampiri ruang kelas 6 untuk mencari tahu pelakunya. Namun, saat ditanya, tak seorang pun siswa mengaku. Setelah peringatan dilontarkan, siswa lain menunjuk seseorang berinisial D sebagai pelaku, dan saat itu terjadi pemukulan spontan oleh Zuhdi.

Baca juga:  Wagub Jateng Tegaskan Jawa Tengah Tidak Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

Keesokan harinya, 1 Mei 2025, pihak keluarga D mulai mengadukan kejadian tersebut kepada Kepala Madin. Kakek dan ibu dari D datang bergantian menyampaikan keluhan, meskipun saat itu kondisi siswa dilaporkan sehat dan sedang mengikuti latihan upacara di sekolah formalnya.

Mediasi kemudian dilaksanakan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB, dengan dihadiri kedua belah pihak dan Kepala Madin. Dalam mediasi tersebut, Zuhdi mengakui tindakan pemukulan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ibu dari siswa D menerima permintaan maaf itu, namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai yang isinya masih akan dirundingkan dengan keluarga.

Pada 10 Juli 2025, keluarga siswa bersama pihak kepolisian mendatangi Madin untuk menyerahkan surat pemanggilan resmi kepada Zuhdi dari Polres Demak. Setelah diskusi, disepakati mediasi lanjutan akan dilakukan di rumah Kepala Madin.

Baca juga:  Innalillahi… Selamat Jalan Pak Bambang Krebo

Mediasi lanjutan itu terlaksana pada 12 Juli 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari guru-guru Madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, yayasan, keluarga Zuhdi, serta keluarga siswa korban. Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam surat perjanjian damai, meski tanpa mencantumkan nominal ganti rugi.

Zayinul: Hormati Peran Guru, Kedepankan Etika

Menanggapi hal ini, Zayinul menyampaikan apresiasi atas itikad baik semua pihak yang bersedia bermusyawarah dan mencari penyelesaian damai.

“Saya harap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua. Baik guru maupun orang tua harus sama-sama menjaga komunikasi dan tidak cepat mengambil langkah hukum sebelum mediasi dilakukan,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya hormat kepada guru tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak siswa.

“Jangan sampai guru yang beritikad mendidik malah dikriminalisasi. Tapi juga jangan sampai ada kekerasan dibenarkan. Semua harus berjalan proporsional,” tambahnya.

DPRD Demak sendiri, kata Zayinul, siap memfasilitasi jika ke depan diperlukan regulasi yang lebih adil dan edukatif dalam menangani kasus serupa.(adi)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya