JATENG POS. CO. ID, DEMAK – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) asal Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, terus menyedot perhatian publik. Tak hanya viral di media sosial, kasus ini juga memantik keprihatinan tokoh nasional, salah satunya pendakwah Gus Miftah.
Sabtu pagi (19/7), Gus Miftah bersama istrinya datang langsung ke kediaman Ahmad Zuhdi untuk memberikan dukungan moril dan bantuan nyata. Dalam kunjungannya, Gus Miftah mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, untuk turut membantu penyelesaian masalah yang menimpa guru ngaji tersebut.
“Beliau menyampaikan akan segera ditindaklanjuti. Ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat juga memberi perhatian pada masalah sosial seperti ini,” ujar Gus Miftah kepada awak media.
Gus Miftah tak kuasa menahan air mata saat mendengar langsung cerita dari Ahmad Zuhdi. Ia merasa terenyuh karena memiliki pengalaman serupa sebagai anak dan mantan guru madin.
“Saya sangat merasakan, karena bapak saya dulu guru madin dan saya juga pernah mengajar seperti beliau. Pengabdian mereka sangat besar, tapi seringkali tidak dihargai,” ujarnya haru.
Sebagai bentuk kepedulian, Gus Miftah menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp 25 juta—melebihi tuntutan yang sempat dilayangkan oleh pihak wali murid sebesar Rp 25 juta (dinego jadi 12,5 juta). Tak hanya itu, Gus Miftah juga membelikan sepeda motor baru Honda Beat serta membiayai perjalanan umrah bagi Ahmad Zuhdi dan istrinya.
“Saya dengar beliau harus pergi mengajar dengan kendaraan seadanya. Maka saya belikan motor dan saya niatkan beliau dan istri bisa berangkat umrah. Ini bentuk cinta saya kepada para guru ngaji,” imbuhnya.
Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada Ahmad Zuhdi di depan rumahnya. Menanggapi dukungan dari berbagai pihak, Zuhdi mengaku sangat terharu dan bersyukur.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih. Banyak yang peduli dan mendukung saya. Semoga semuanya dibalas Allah dengan kebaikan,” ucapnya lirih.
Kasus ini membuka mata banyak pihak mengenai pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap para guru madin yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan akhlak dan agama di tengah masyarakat.
Asal tahu, Muhammad Zuhdi didenda Rp 25 juta gara-gara menampar muridnya. Itu dia lakukan setelah kepalanya terlempar sandal saat mengajar di kelas. Dia menampar untuk memberi pelajaran supaya murid tidak kurang ajar kepada gurunya. Namun ortu siswa tidak terima dan mengancam melaporkan polisi. Setelah itu dia didatangi beberapa orang mengaku dari LSM meminta uang damai Rp 25 juta supaya kasusnya dihentikan.
Karena tidak punya uang Zuhdi meminta turun jadi Rp 12,5 juta. Setelah sepakat dia membayar dengan uang bantuan saudara dan teman-temanya. Zuhdi mengaku gajinya sebagai guru madin hanya Rp 450 ribu setiap empat bulan. (adi/jan)