26 C
Semarang
Sabtu, 14 Maret 2026

Banyak Kosong, Komisi A Dorong Pengisian Jabatan Perangkat Desa


JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Sejumlah jabatan perangkat desa di Karanganyar mengalami kekosongan. Hal itu menjadi sorotan Komisi A DPRD Karanganyar. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya dapat berjalan optimal bakal terkendala atau kurang maksimal.

Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Toni Hatmoko, mendesak agar Pemerintah Kabupaten Karanganyar segera mengisi posisi-posisi yang kosong tersebut, mengingat banyak di antaranya yang ditinggalkan karena masa kerja perangkat sebelumnya telah habis.

Menurut Toni, kondisi ini berdampak langsung pada pelayanan publik di tingkat desa. Lantaran, banyak perangkat desa yang habis masa kerjanya. Sedangkan, pengisian belum dilakukan.

“Akibatnya, pelayanan kurang optimal. Karena ada perangkat aktif yang rangkap jabatan dan berdampak pada pelayanan publik di tingkat desa,ā€ kata Toni, Senin (21/7).

Baca juga:  Hamong Projo Kabupaten Semarang Apresiasi Pasal 118 UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara tegas mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk segera berkoordinasi dengan Bupati. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pengisian perangkat desa yang dinilai tidak ideal dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih tugas atau dobel jabatan.

ā€œPerangkat seperti bayan, misalnya, harusnya berdomisili di desa tempat ia bertugas. Tapi faktanya, ada yang merangkap jabatan karena posisi lain belum terisi,” ungkapnya. (yas).



TERKINI


Rekomendasi

...