JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal tersebut, ditegaskan oleh Yudi Wibowo sekaku Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Wibowo.
Dalam keterangan tertulisnya, Yudi mengatakan, masyarakat jangan mudah percaya pada telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku dari Disdukcapil maupun Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Jika ada telepon atau WhatsApp mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang terkait aktivasi IKD harap diabaikan,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Dijelaskan, bahwa maraknya surat, telepon, dan pesan WhatsApp palsu tentang aktivasi IKD adalah modus dari tindak penipuan.
“Untuk masyarakat harus waspada dan tidak memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, maupun data kependudukan lainnya kepada pihak yang tidak jelas,” himbaunya.
Lanjutnya, aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka dan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami himbau, agar warga pengguna smart phone, agar tidak mengunduh file APK atau aplikasi ilegal yang dikirim oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
“Jika ada warga Semarang yang menerima informasi meragukan bisa melakukan konfirmasi ke laman resmi Disdukcapil Kota Semarang di https://dispendukcapil.semarangkota.go.id/ atau melalui WhatsApp pengaduan di 0896 7630 9299 dan call center 112,” pungkas Yudi Wibowo.
Aplikasi resmi IKD hanya tersedia di PlayStore dan AppStore. Pelayanan Adminduk tersebut, juga bisa diakses di https://sidnok.semarangkota.go.id/ dan informasi resmi lainnya di Instagram @disdukcapilkotasemarang. (ucl)