27.3 C
Semarang
Rabu, 17 September 2025

Wagub Jateng Taj Yasin Upayakan Fasilitas Perpustakaan Masuk ke Desa-Desa 

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG -Jawa Tengah masih punya PR infrastruktur literasi dan ketersediaan perpustakaan.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat mendampingi kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI, di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, Jumat, 25 Juli 2025.

“Yang masih jadi PR yakni infrastruktur litetasi, seperti perpustakaan,” katanya.

Karena itu pihaknya akan mengupayakan fasiltas perpustakaan masuk di desa-desa, meskipun capaian Indeks Pembangunan Litetasi Masyarakat (IPLM) mengalami peningkatan dari 13,67 persen pada 2023 menjadi 15,14 persen pada 2024.

Pemerintah Provinsi Jateng akan mengupayakan tata kelola perpustakaan, menguatkan kompetensi pustakawan, dan mendorong kolaborasi dengan komunitas literasi.

Baca juga:  MDMC Bakal Gelar Jambore Nasional di Karanganyar

Dari sisi infrastruktur, kata Taj Yasin, Pemprov mengupayakan agar perpustakaan masuk ke desa-desa melalui program Kecamatan Berdaya.

“Nah ini tadi sudah disampaikan ke pemerintah pusat yakni Perpusnas untuk bersinergi,” katanya.

Pun demilian, lanjut dia, bahwa literasi bukan semata soal infrastruktur. Akan tetapi juga budaya membaca yang perlu dibangun dari keluarga, sekolah, hingga komunitas.

“Anak-anak diajak budaya membaca. Ajak minimal 1,5 jam membaca buku didampingi orang tuanya dalam sehari,” katanya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Jateng, Rahmah Nur Hayati, mengatakan penguatan perpustakaan bisa didorong melalui akreditasi.

“Untuk perpustakaan yang masuk ke desa-desa juga butuh dukungan Kementerian Desa. Di Jateng juga ada program Pesantren Obah, bagaimana menguatkan literasi santri dan bisa koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag),” katanya.

Baca juga:  Alumni Akpol 2006 di Polda Jateng Naik Pangkat AKBP

Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Jateng, Dyah Nugraheni, mengatakan, dalam upaya penguatan literasi, perlu memeratakan tenaga pengelola atau pustakawan.

Pihaknya juga menyampaikan aspirasi ke Komisi X DPR RI, agar UU 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan bisa direvisi. Supaya bisa mendukung upaya penguatan digital, serta kelembagaan lain di bidang perpustakaan. (ucl)



TERKINI

Rekomendasi

Lainnya