JATENGPOS CO.ID KENDAL – Untuk mendongkrak penerimaan pajak terutama Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan CPNS Pegawai Penggerak Pajak Daerah di pendapa Tumenggung Bahurekso, Senin (4/8).
Pemda Kendal mengerahkan 595 orang CPNS yang akan ditempatkan di 286 desa dan kelurahan. Tugas Pegawai Penggerak ini untuk membantu penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, perolehan PBB tahun ini masih jauh dari target yang ditentukan. Target PBB tahun 2025 sebesar Rp 55 miliar, namun saat ini baru tercapai 21,81 persen. Oleh karena itu inovasi dari Pemda Kendal, CPNS ditugaskan menjadi pegawai penggerak sebagai petugas pajak agar dapat mendorong percepatan PBB.
“Ini inovasi dari Pemda Kendal untuk meningkatkan target PAD dari PBB,” katanya. Harapannya dengan bantuan CPNS, maka penerimaan PBB bisa lebih optimal. Keterlibatan CPNS, karena mereka masih fresh graduate, sehingga semangatnya masih tinggi.
Tugas sebagai Pegawai Penggerak ini merupakan tugas tambahan yang tidak dilakukan setiap hari. Pegawai Penggerak dalam bertugas akan mendampingi kepala desa atau perangkat desa setempat dalam penarik PBB.
“Masing-masing desa dan kelurahan akan didampingi dua atau tiga Pegawai Penggerak,” katanya. CPNS sebagai pegawai penggerak Pajak Daerah ini bertugas mulai 4 Agustus sampai 2 Desember 2025. (akh/sgt)