JATENGPOS.CO.ID SALATIGA- Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG. bersama Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota Salatiga dan DPRD Kota Salatiga tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Kantor DPRD, Senin (11/08/2025).
Hadir dalam kegiatan segenap Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Sekretaris DPRD Kota Salatiga, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda Kota Salatiga, segenap Kepala OPD, Camat dan Lurah. Rapat diikuti oleh sejumlah 22 Anggota DPRD dan digelar secara terbuka.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG. menyampaikan terima kasih atas kerja keras para Anggota Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga rancangan perubahan anggaran yang diajukan pada tanggal 8 Agustus
2025 dapat selesai dengan baik dan disetujui dalam rapat hari ini. Robby juga mengimbau kepada kepala OPD untuk segera melaksanakan persiapan terhadap anggaran ini.
“Mengingat perubahan APBD tahun 2025 diperkirakan hanya memiliki waktu efektif selama 3 bulan, maka saya minta perhatian para kepala OPD untuk mengimbau masing-masing Pengguna Anggaran untuk melakukan persiapan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran, kemudian menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan dan percepatan pengadaan barang dan jasa dengan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, dan juga mematuhi ketentuan batas akhir kontrak pelaksanaan pekerjaan tahun 2025,” imbau Robby.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini kemudian akan diajukan untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan perubahan anggaran yang disusun telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan sesuai dengan program pembangunan daerah yang telah dicanangkan. (deb/sgt)