26.4 C
Semarang
Senin, 25 Agustus 2025

957 Non ASN Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

JATENGPOS.CO.ID SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga mengusulkan sebanyak 957 tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun ini. Targetnya, pengangkatan tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu kelar pada Oktober 2025.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, Listya Eddy Santoso menjelaskan, klasifikasi non ASN yang terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) berada dalam kategori register (R) tiga. Mereka dipastikan akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Sementara itu, kategori R empat adalah tenaga non ASN yang tidak terdata, namun mengikuti seleksi tahap kedua. “Untuk Kota Salatiga, baik R tiga maupun R empat tetap kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Total ada 957 orang yang masuk kategori tersebut,” ujarnya di Pemkot Salatiga, Jumat (22/8/2025).

Baca juga:  Projek-D Hadirkan 26 Artis di De Tjolomadoe, Pastikan Konser Aman Panitia Gandeng Pemprov dan Pemkab Karanganyar

Listya menambahkan, masih ada sekitar 120 tenaga non ASN lainnya yang tidak masuk dalam pendataan karena masa kerjanya belum dua tahun pada 2021 lalu atau memiliki kendala administrasi lainnya. Untuk 120 orang ini, sesuai aturan Kemenpan RB, bisa saja dialihkan ke pola outsourcing.
“Opsinya ada dua, melalui pihak ketiga atau secara perorangan. Tetapi kalau lewat pihak ketiga, tentu ada tambahan biaya,” imbuhnya. Menurutnya, penyelesaian persoalan non ASN di Salatiga ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Dengan begitu, pembiayaan tenaga PPPK paruh waktu baru akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

“Untuk sekarang masih dibiayai seperti biasa, menggunakan rekening khusus non ASN yang sudah diatur Kemendagri. Nanti setelah resmi menjadi PPPK paruh waktu, anggarannya akan terpisah sesuai formasi, tenaga kesehatan, guru, maupun tenaga teknis,” imbuhnya.

Baca juga:  Ahmad Luthfi: Tugas Kades itu Ngurusi Tukang Ngarit, Rondo, Hingga Saluran Air

Listya menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan masalah tenaga non ASN di Salatiga sesuai aturan pemerintah pusat. “Yang 957 sudah jelas akan diusulkan PPPK paruh waktu. Tinggal menunggu penyelesaian untuk yang 120 orang ini,” pungkasnya. (deb/sgt)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya