31.1 C
Semarang
Selasa, 26 Agustus 2025

Bupati Demak Siap Naikkan Bantuan RTLH

JATENGPOS.CO.ID DEMAK – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah menegaskan bahwa program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Demak merupakan salah satu upaya intervensi pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan.
Program ini bersumber dari APBD Kabupaten Demak dan turut melibatkan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan termasuk Bank Jateng.

“Program ini bagian dari ikhtiar kita untuk mengentaskan kemiskinan. Karena anggaran daerah terbatas, maka kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, maupun CSR menjadi penting untuk memperluas manfaat,” ungkap Bupati Eisti’anah.

Terkait isu adanya pemotongan bantuan di lapangan, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan dan tidak ada pemotongan resmi dari pemerintah. Dirinya meminta masyarakat penerima agar segera melapor apabila menemukan praktik tersebut.

Baca juga:  Pemkab Demak Dorong UMKM Mustahiq Jadi Muzaki

“Bantuan ini adalah hak murni masyarakat penerima. Jika ada pemotongan-pemotongan oleh oknum, segera dilaporkan. Pemerintah sudah melakukan pendampingan melalui kepala desa dan petugas lapangan agar bantuan benar-benar sampai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2026 mendatang, pemerintah daerah berencana meningkatkan nilai bantuan RTLH menjadi Rp20 juta per unit. Hal ini menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan agar kualitas hasil renovasi lebih baik.

“Kalau sebelumnya Rp15 juta, rencananya tahun 2026 akan dinaikkan menjadi Rp20 juta. Memang konsekuensinya jumlah penerima berkurang, tapi dengan nilai itu harapannya rumah yang diperbaiki bisa lebih layak huni,” jelasnya.

Meski demikian, Bupati menambahkan bahwa jumlah penerima tetap akan disesuaikan dengan kemampuan APBD. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, jumlah bantuan dapat ditambah lagi. (adi/sgt)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya