JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jateng, tengah memproses lanjutan laporan Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Hal tersebut, disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, bahwa kasus yang dilaporkan oleh dokter Astrandaya Ajie (korban) yang merupakan tenaga medis di RSI Sultan Agung Semarang, akan dilakukan proses lanjutan.
“Laporan tersebut sudah diajukan pada Jumat (12/9/2025) lalu dan sedang diproses oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum),” ujarnya, di Mapolda Jateng, Selasa (16/9).
Dijelaskan, bahwa Ditreskrimum sudah menerima surat tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh subdit 4 Tipidter.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan besok akan dilakukan klarifikasi terhadap korban terhadap peristiwa tersebut serta pemeriksaan atau klarifikasi terhadap terlapor,” terangnya.
Lanjutnya, penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti seperti pintu pecahan pintu yang ditendang kemudian konten video atau video asli yang sudah diupload di media sosial.
“Untuk laporan aduan tersebut akan menghadirk saksi lain. Jadi selain dari dokter Astra kita akan juga melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap perawat yang berada di TKP pada saat itu,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum dokter Astra, Hansen, menyebut pihaknya menyiapkan bukti tambahan untuk memperkuat aduan tersebut.
Beberapa dokumen yang akan dilampirkan yakni hasil visum serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Kami akan terus kawal kasus ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa naik jadi laporan kepolisian,” katanya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman video di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, terlihat seorang pria yang disebut-sebut sebagai Muhammad Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum Unissula, meluapkan amarahnya kepada dokter Astra.
Informasi yang beredar menyebut, kemarahan itu dipicu lantaran pihak rumah sakit tidak mengabulkan keinginannya agar sang istri tetap melahirkan secara normal. (ucl/rit)