JATENGPOS.CO.ID SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, mendorong penguatan peran kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai penggerak kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Hal ini sejalan dengan perluasan fungsi Posyandu sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menempatkan Posyandu sebagai bagian dari pelaksana enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang SPM ini mencakup kesehatan, pendidikan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), perumahan rakyat, pekerjaan umum, dan bidang sosial.
Menurut Heri, dengan peran ini, Posyandu kini menjadi lembaga strategis dalam mendekatkan layanan publik ke tengah masyarakat.
“Selama ini Posyandu identik dengan pelayanan ibu dan anak, imunisasi, dan gizi. Tapi sekarang perannya diperluas. Saya melihat ini sebagai momentum penting untuk memperkuat peran kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Heri Londo menilai, perubahan ini harus direspons cepat oleh pemerintah daerah melalui penguatan kapasitas dan fasilitasi terhadap kader-kader Posyandu.
“Pemerintah kabupaten/kota dan desa harus memfasilitasi peningkatan kompetensi kader Posyandu agar mereka siap menjalankan fungsi lintas sektor. Kita tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan lama,” tegasnya.

Berdasarkan data E-Prodeskel, saat ini terdapat 49.149 Posyandu di Jateng. Dari jumlah tersebut, 22.430 Posyandu telah mulai melaksanakan enam layanan sesuai SPM dan saat ini sedang diajukan untuk mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri.
Heri mengapresiasi kemajuan tersebut dan berharap proses registrasi dapat segera selesai agar status kelembagaan Posyandu lebih kuat dan legalitasnya diakui secara nasional.
“Registrasi ini penting agar keberadaan Posyandu lebih diakui dan mendapat dukungan anggaran yang lebih memadai, baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” ucap politisi Partai Gerindra ini. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara dinas kesehatan, dinas sosial, pendidikan, dan perangkat desa dalam menjalankan kebijakan ini.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan enam bidang SPM di tingkat Posyandu akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Posyandu adalah jembatan antara negara dan masyarakat. Jika jembatan ini kuat, maka pelayanan dasar pun akan sampai ke masyarakat dengan lebih cepat dan merata,” pungkasnya. (sgt)









