29.1 C
Semarang
Rabu, 8 Oktober 2025

Dana Transfer ke Daerah Turun, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Fiskal Pemprov Jateng Tidak Terganggu

JATENGPOS. CO. ID, BOYOLALI – Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 tidak mengganggu kondisi fiskal di Jawa Tengah.

“Tidak ada masalah, karena kita sudah punya skala prioritas. Tahun 2025 infrastruktur, 2026 swasembada pangan. Kita sudah punya perencanaan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ahmad Luthfi menjelaskan, total dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota tahun 2026 sebesar Rp 60,96 triliun. Angka tersebut turun sebesar Rp 12, 597 triliun atau 17,21% dibandingkan tahun 2025.

Secara rinci, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Tengah meliputi: dana transfer ke pemerintah provinsi pada 2026 sebesar Rp 7,3 triliun. Turun sebesar Rp 1,522 triliun atau 17,7% dari 2025 sebesar Rp 8,9 triliun.

Baca juga:  SMP Negeri 1 Sukseskan Gerakan Semarang Membaca

Selanjutnya, dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2026 sebesar Rp 53,19 triliun. Turun Rp 11,083 triliun atau (17,24%) dari tahun 2025 sebesar Rp 64.273 triliun.

Dengan adanya pengurangan dana TKD tersebut, Ahmad Luthfi mengatakan, akan mengefektifkan kembali kegiatan-kegiatan yang ada. Kegiatan yang dilakukan pada 2026 akan difokuskan ke hal-hal yang bersentuhan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Prinsipnya Jawa Tengah tidak terganggu dengan kegiatan ini,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa seluruh gubernur telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait TKD Rapat koordinasi tersebut dilakukan di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025. (jan)


TERKINI


Rekomendasi

...