25 C
Semarang
Selasa, 21 Oktober 2025

Pemkab Kudus Bebaskan Ijin PBG dan SLF untuk Pesantren

JATENGPOS. CO. ID, KUDUS – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) memuji langkah Pemkab Kudus yang membebaskan pesantren dari izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Ia menilai kebijakan ini bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kemajuan pendidikan Islam dan patut dicontoh daerah lain.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Sarasehan Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren Roudlotuth Tholibin Bendan, Kudus, Selasa 21 Pktober 2025. Yasin menilai kebijakan Pemkab Kudus yang mempermudah urusan administrasi bagi pesantren menjadi contoh konkret bagi daerah lain di Jawa Tengah.

“Ketika pemerintah pusat melalui Kementerian mengeluarkan instruksi terkait pembangunan dan fasilitas pesantren, Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang lebih dulu membebaskan pondok pesantren dari kewajiban pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Ini sangat membantu pesantren dalam pengembangan pendidikan dan fasilitasnya,” ujar Yasin.

Baca juga:  AAUI Ingin Jaga Produktivitas

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan keagamaan. Ia berharap kebijakan serupa dapat diikuti oleh daerah-daerah lain agar pesantren semakin maju dan mandiri.

“Kami di Provinsi Jawa Tengah terus mendorong 35 kabupaten/kota untuk melakukan hal serupa, karena kewenangan itu memang berada di daerah,” ungkapnya.

Yasin menjelaskan dukungan terhadap pesantren tidak hanya berbentuk kebijakan administratif, tetapi juga perlu diiringi dengan upaya memperkuat nilai-nilai religius di masyarakat dan lingkungan pemerintahan.

Ia mencontohkan rangkaian peringatan HSN 2025 di Jawa Tengah telah dimulai bahkan di level internal. Yakni dalam kegiatan Ngaji Bandongan yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) mendapat antusias yang luar boasa.

“Program Ngaji Bandongan kemarin luar biasa. Banyak ASN ikut ngaji, mungkin karena rindu suasana pesantren. Bahkan muncul usulan agar ngaji seperti itu dilakukan rutin sebulan dua kali setiap Jumat sore di Pendopo. Ini bentuk semangat menjaga tradisi pesantren dalam pemerintahan,” katanya.

Baca juga:  Tenggak Obat Kuat Tewas

Menurutnya, tradisi Ngaji Bandongan di kalangan ASN dapat menjadi sarana untuk memperkuat nilai moral, etika, dan spiritualitas di birokrasi.

“Nilai-nilai pesantren seperti keikhlasan, tanggung jawab, dan kedisiplinan sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berintegritas,” tambahnya.

Yasin menilai, Kudus bukan hanya berhasil sebagai tuan rumah peringatan Hari Santri 2025 tingkat provinsi, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang maju dan ramah terhadap santri.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat terus diperkuat agar pesantren menjadi pusat pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Acara sarasehan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2025 di Jawa Tengah yang dipusatkan di Kabupaten Kudus. Selain sarasehan, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Pameran Produk Unggulan UMKM di kawasan Simpang Tujuh Kudus. (jan)


TERKINI

Pemprov Jateng-PT KAI akan Bangun Stasiun Batang

Penyaluran KUR di Jawa Tengah Rp 361,36 Triliun


Rekomendasi

...