JATENGPOS.CO.ID DEMAK – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Demak bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Demak, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengecekan langsung ke Pasar Bintoro, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan stabilisasi harga beras di tingkat pedagang.
Kasatreskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono yang turut mendampingi tim mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, sebagian besar pedagang sudah menjual sesuai aturan, namun masih ada yang melebihi HET.
“Dari hasil pengecekan di dua pedagang, satu menjual beras medium sesuai HET yaitu Rp13.500 per kilogram, namun pedagang lainnya menjual beras premium Rp15.100 per kilogram, di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp14.900,” ungkap Iptu Anggah.
Ia menjelaskan, terhadap pedagang yang menjual di atas HET, Satgas Pangan telah memberikan imbauan dan pembinaan langsung di tempat. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran berulang, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usaha melalui rapat koordinasi tingkat kabupaten.
Sementara itu, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dhani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Tercatat 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami kenaikan harga beras selama Oktober, termasuk Kabupaten Demak.
“Tim kami ditugaskan untuk mengecek langsung titik-titik kenaikan, apakah terjadi di tingkat produsen, distributor, atau pedagang eceran. Dari hasil pantauan, sebagian pedagang mengaku membeli dari distributor dengan harga tinggi, sehingga menjual di atas HET,” jelas Dhani.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama Satgas Pangan akan melakukan penelusuran ke tingkat distributor untuk memastikan tidak ada praktik yang menyebabkan lonjakan harga di tingkat bawah.
“Distribusi dan harga harus dijaga agar stabil. Kami juga sudah menugaskan dinas perdagangan di daerah untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, bahkan sampai pada pencabutan izin usaha apabila tidak diindahkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Satgas Pangan berharap stabilitas harga dan pasokan beras di Kabupaten Demak tetap terjaga, serta tidak berdampak signifikan terhadap inflasi daerah.(adi/sgt)



