JATENGPOS. CO. ID, PATI- Bupati Pati, Sudewo, akhirnya tidak jadi dimakzulkan. Dalam akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025), enam Fraksi sepakat menolak pemakzulan. Mereka sepakat bupati diberi catatan untuk memperbaiki kinerjanya.
Hasil ini sesuai dengan sidang paripurna kedua yang mengagendakan “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati”.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan. Yaitu Fraksi PDIP. Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.
“Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ungkap Ali, usai paripurna, Jumat malam inj.
Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.
“Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi,” ujar dia.
Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.
“Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus,” jelas Ali.
Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati,” kata Ali. (*/jan)



 
                                    

