JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Komisi C DPRD Salatiga mengakomodir tuntutan warga Promasan, Kecamatan Argomulyo yang memprotes terkait polusi bau yang ditimbulkan dari truk-truk sampah yang menuju Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Ngronggo.
“ Untuk tuntutan warga Promasan sudah dipenuhi, dari mulai bau sampah dari truk, sampah-sampah yang tercecer di jalan. Kita sudah merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk memperbaikinya agar sampah tidak tercecer, yaitu dengan menambah jaring ( di atas truk sampah),” ujar Ketua Komisi C DPRD Salatiga Heri Subroto SH, MH, Sabtu ( 1/11/2025).
Dikatakan Heri, sampai dengan hari ini untuk masalah sampah yang tercecer sudah tidak ada masalah lagi.” Hanya kemarin ada laporan bau, lha bau itu ternyata ada dua sebab, yaitu di TPA Ngronggo dan dari industri bulu ayam. Karena kita bicara Perda dan perjinan ( bulu) belum lengkap maka Komisi C merekomendasikan untuk ditutup sementara sampai keluarnya ijin tersebut,” katanya.
Dikatakan Heri, terkait dengan masalah TPA Ngronggo, Komisi C sudah melakukan beberapa tahapan dan juga studi banding, untuk menentukan bagaimana formulasi yang tepat untuk penanganan di TPA Ngronggo dan juga pengendalian sampah dari hulu ke hilir.
“ Sudah kami sampaikan ke dinas LH sebagai eksekutor untuk melakukan beberapa hal. Yang perlu kita usulkan bagaimana pemerintah kota mampu memberikan intervensi kepada masyarakat. Perlu dievaluasi terkait Perwalinya, mungkin penekanan penggunaan plastik juga sosialisasi kepada masyarakat terkait biopori, kapan itu dilaksanakan. Nmaun dari dinas, menyapampaikan kepada kami itu ( bio pori), zero anggaran. Namun kita belum menyepakati itu zero anggaran, karena bagaimanapun itu akan menimbulkan biaya terhadap masyarakat yang membuat, baik RT/RW,” pungkasnya.
Sementara, DPRD Salatiga sangat serius dalam menangani permasalahan sampah di Salatiga, sehingga dibentuk Panitia Khusus Penanganan Sampah yang diketuai oleh Untung Haryanto SE. Pansus sampah sudah 3 kali melakukan pertemuan dan pembahasan terkait permasalahan sampah.
” Pertama kami melakukan rapat internal, kemudian rapat bersama Sekda dan dinas terkait yaitu LH dan DPU dan pertemuan ketiga audensi dengan LH dan aliansi mahasiswa,” katanya.
Dikatakan Untung, Pansus Sampah telah menyusun langkah kegiatan sampai nanti disimpulkan rekomendasi penangnan sampah di Salatiga.
“ Untuk yang krusial adalah penanganan sampah di TPA Ngrongo dari hulu dan hilirnya. Kita bersama-sama dengah pihak terkait untuk bisa menemukan solusi penyelesaian sampah di Salatiga,” pungkasnya. (deb)












